1TULAH.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat.
Terdakwa yang dihadirkan yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo alias RR, Kuat Ma’ruf serta Bharada Richard Eliezer alias E.
Saksi ini yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu terdakwa Putri Candrawathi.
“Betul, PC (Putri Candrawathi) hadir jadi saksi,” kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Senin (12/12).
Pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan juga menyebut, saksi yang akan dihadirkan dalam sidang yang rencananya digelar pukul 09.00 Wib yaitu istri dari mantan Kadiv Propam Polri.
Pekan lalu, Rabu (7/12/2022), Ferdy Sambo lebih dulu bersaksi untuk ketiga terdakwa. Hanya saja, seluruh kesaksian eks Kadiv Propam Polri itu ditepis oleh Richard.
Ferdy Sambo mengklaim hanya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua. Dia pun mengaku kaget ketika Richard menekan pelatuk senapan dan berujung pada tewasnya Yosua di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022 sore.
“Bagaimana cara saudara perintahkan Richard?” tanya hakim.
“Hajar Cad! Kamu hajar Cad. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh yang mulia. Itu kejadian cepat sekali tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakan itu,” sebut Sambo.
Sambo pun mengaku kaget dan meminta Richard menghentikan aksinya. Kepanikan Sambo makin bertambah ketika mendapati darah Yosua berlumuran di sekitar lokasi kejadian.
“Saya kaget kemudian saya sampikan ‘setop berhenti!’ Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah ada berlumuran darah, saya jadi panik yang mulia,” sambungnya.
Sambo tak tahu harus berbuat apa. Dalam benaknya, yang paling memungkinkan agar kematian Yosua tak terendus adalah membikin skenario baku tembak.
“Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya yang paling memungkinkan bahwa peristiwa penembakan ini adalah tembak menembak,” beber Sambo.
Tak sampai situ, Sambo juga meraih senjata milik Yosua. Sejurus kemudian, dia mengarahkan tembakan ke arah dinding rumah.
“Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, kemudian saya mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding yang mulia,” ucap Sambo.
“Pinggang siapa?” tanya hakim.
“Pinggang Yosua yang mulia,” jawab Sambo. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Sidang Pembunuhan Brigadir J, Momen Putri Candrawathi Bertemu Kuat Maruf Hari Ini