Pembahasan Raperda Pengelolaan DAS Tertunda, Harusnya Sudah Selesai Tahun 2022, Mengapa?

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat jajaran Anggota DPRD Kalteng bersama mitra kerja dari pemprov yang diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Rabu (7/12/2022). Foto: Humas DPRD Kalteng

Rapat jajaran Anggota DPRD Kalteng bersama mitra kerja dari pemprov yang diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Rabu (7/12/2022). Foto: Humas DPRD Kalteng

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Keberadaan Raperda tentang pengelolaan DAS di Kalteng, sangat strategis. Tidak hanya, mengacu kepada upaya menjaga ekosistem di kawasan DAS, melainkan pula masyarakatnya.

Kondisi ini menjadi salah satu kendala atau pertimbangan hingga pembahasan Raperda tentang Pengelolaan DAS itu harus terunda, dan belum bisa diselesaikan pada tahun 2022 ini, sebagaimana yang sudah dijadwalkan semula.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan, hingga saat ini raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) Kalteng, masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan mendalam.

Pasalnya, dalam raperda itu masih ada persoalan atau masalah krusial yang berpotensi dapat merugikan masyarakat, sehingga perlu dikaji secara rinci dan dibahas, agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat umumnya di Kalteng.
“Makanya raperda itu belum rampung pembahasannya tahun 2022 ini, karena memang masih perlu kita kaji dan bahas secara mendalam, supaya tidak ada persoalan atau masalah kedepannya,” kata Sudarsono kepada 1tulah.com, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :  Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

Sudarsono menerangkan, keberadaan perda pengelolaan DAS ini nantinya tidak hanya sebagai payung hukum dalam upaya melindungi kawasan DAS saja, akan tetapi juga diharapkan bisa memberikan peluang bagi masyarakat, yang masih mencari sumber penghidupan di kawasan sungai.

“Ini yang harus kita teliti, jadi tidak sembarangan dalam membahas raperda. Jangan nantinya hanya bisa memberi perlindungan terhadap kawasan DAS dan pelestariannya, tapi justru masyarakat tidak bisa lagi mencari sumber kehidupan di aliran sungai,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Diungkapkannya, di wilayah Kalteng sendiri masih banyak kalangan masyarakat yang bergantung hidup dengan beraktivitas di aliran sungai, sehingga diharapkan pemerintah, tidak menerbitkan aturan kaku, yang akhirnya justru memberatkan dan mempersulit masyarakat.

“Jadi jangan sampai raperda itu justru nanti menghilangkan kesempatan masyarakat untuk beraktivitas dan mencari penghidupan di DAS, ini yang kita tidak inginkan. Oleh karenanya akan kita upayakan agar bisa memberi manfaat bagi semua baik daerah maupun masyarakat,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

DPRD Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perlindungan Masyarakat Adat dan Penguatan Lembaga Adat Dayak
Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:59 WIB

DPRD Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perlindungan Masyarakat Adat dan Penguatan Lembaga Adat Dayak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB

Prediksi posisi Timnas Indonesia vs Mozambik

Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:45 WIB

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny berebut bola dengan pemain Timnas China dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olahraga

FIFA Matchday: Ranking FIFA Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB