1tulah.com, PALANGKA RAYA-Keberadaan perusahaan pertambangan emas PT Indomoro Kencana (IMK) di Kabupaten Murung Raya, mendapat sorotan dari legislator Kalteng Dapil Barito Ina Prayawati.
Sebab, selama ini beberapa kali sempat terjadi ketegangan antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan. Ke depan hendaknya pihak perusahaan dapat lebih peduli dengan masyarakat sekitar.
“Menindaklanjuti insiden yang terjadi antara masyarakat dan PT. Indomuro Kencana (IMK) yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya, DPRD Kalteng mendesak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas tersebut, agar lebih memperhatikan masyarakat yang bermukim di seputaran wilayah operasionalnya,”kata Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Ina Prayawati kepada 1tulah.com Senin (7/11/2022).
Menurutnya, insiden rusuh antara masyarakat dan PT. IMK yang viral belum lama ini, terjadi karena minimnya perhatian perusahaan kepada masyarakat.
“Informasinya, insiden tersebut terjadi karena minimnya perhatian dari pihak perusahaan, dan masyarakat hanya mencoba menyambung hidup dengan mengeruk sisa-sisa hasil alam dari PT. IMK. Harusnya hal ini bisa mendapat perhatian dari PT. IMK, untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan jangan hanya mengeruk hasil alam tanpa adanya kontribusi untuk masyarakat,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga mengungkapkan, selama PT. IMK beroperasi, seharusnya perusahaan tersebut bisa memberikan hati nurani, kepada masyarakat dan desa di seputaran wilayah operasionalnya.
“Walaupun tidak ada aturannya, seharusnya PT. IMK bisa mencontoh perusahaan perkebunan yang memberikan plasma sebesar 20 persen dari luasan lahan untuk masyarakat. Apalagi keuntungan PT. IMK tergolong, lebih besar dibandingkan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan harapan saya alangkah baiknya Indo Muro bisa seperti itu,” ujarnya.
Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa selama ini Komisi II DPRD Kalteng tidak pernah dilibatkan oleh PT. IMK, terkait data penyaluran CSR maupun bantuan-bantuan lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat di sana.
“Memang hal ini berkaitan dengan bidang Komisi II, tetapi kita tidak pernah dilibatkan oleh PT. IMK. Sehingga Komisi II minim Informasi dan pada dasarnya kita tidak melihat kontribusi apa yang diberikan oleh PT. IMK kepada masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, ia mengingatkan PT. IMK untuk mengakomododasi keinginan dan harapan masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan tambang emas tersebut.
Mengingat hal ini berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat yang menganggap PT. IMK tidak pernah memberikan perhatian kepada mereka.
“Sudah jelas bahwa hal ini berkaitan dengan piring nasi masyarakat, sehingga Komisi II mendorong agar PT. IMK bisa mengakomodir keinginan masyarakat terutama yang ingin bekerja di perusahaan tersebut. Yang artinya Perusahaan jangan cuma mau mengeruk keuntungan sepihak dan mengabaikan masyarakat, karena masyarakat hanya ingin menyambung hidup, bukan untuk memperkaya diri, ” ujarnya.(Ingkit)