1TULAH.COM, Muara Teweh– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mempertanyakan turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Utara pada anggaran ABPD tahun 2023.
Menjawab itu, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, lebih rendahanya target pendapatan asli daerah di tahun 2023 dibanding tahun 2022 disebabkan, adanya beberpa komponen PAD yang tidak lagi bisa diandalkan.
“Diantaranya seperti hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan aset lainnya, serta penerimaan bunga deposito dari BNI dan BRI,” ujar Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra.
Berita terkait : F-PKB PertanyakanTarget PAD Turun di Tahun 2023, Begini Penjelasan Pemkab Barut
Sementara lanjutnya, untuk pajak daerah dan retribusi daerah penurunannya tidak terlallu signifikan. Hanya menyesuaikan dengn potensi pajak yang bergerak dinamis, mengikuti keadaan pemulihan sosial ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.
Dan akan dilakukan penyesuaian regulasi pajak daerah dan retribusi daerah, sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerh, sebagai pengganti undang-undang nomor 26 tahun 2009, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Sedang menjawab pertanyaan, langkah apa yang sudah dan akan dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD, disampaikan Sugianto, bahwa pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan pendapatan antara lain intensifikasi dan ekstensifikai penerimaan pajak dan retribusi daerah, dengan tetap berpedoman pada prinsip keadilan, serta menghindarkan perpajakan berganda dan tidak memberatkan masyarakat.
Selain itu melakukan pemutakhiran data potensi dan data pendukung sebagai dasar penghitungan bagi hasil dana perimbangan mendorong berkembanganya badan-badan usaha milik daerah, agar menghasilkan penerimaan yan terus meningkat, dan menciptakan kegiatan berorientasi pada terciptanya peningkatan sumber penerimaan baru.(*)