1tulah.com, MUARA TEWEH-Upaya Pemkab Barito Utara (Barut) mengusulkan hibah eks Bandara Beringin kepada pemerintah pusat, akhir dikabulkan. Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, secara resmi telah menyerahkan pengelolaan aset bekas Bandara Beringin Muara Teweh kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Selasa (1/11/2022).
Penyerahan melalui Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara atau UPBU Haji Muhammad Sidiq (HMS) Muara Teweh, Endang Setiawan kepada Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra.
Sugianto Panala Putra mengucapkan terima kasih atas penyerahan aset bekas Bandara Beringin. “Setelah melalui proses lumayan panjang,” ucap Sugianto.
Menurut Sugianto, kini Pemkab Barut dapat memanfaatkan aset tersebut. Untuk sementara aset Bandara Beringin diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barut.
Nilai Aset Bekas Bandara Beringin Ditaksir Mencapai Rp121 miliar. “Aset Bandara Beringin Muara Teweh yang diserahkan oleh Kemenhub kepada Pemkab Barut senilai Rp121 miliar,”ujarnya.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Haji Muhammad Sidiq (HMS) Muara Teweh, Endang Setiawan, megatakan untuk aset yang diserahkan terdiri dari beberapa bangunan, yang ada di dalam Bandara Beringin Muara Teweh.
Endang merincikan, aset yang diserahkan berupa bekas bangunan terminal, bekas bangunan kantor Kementerian Perhubungan, dan bekas terminal kedatangan dan keberangkatan. Termasuk jalan, irigasi, dan drainase.
Sedangkan fasilitas runway dan taxi apron, saat ini sedang dilakukan proses. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada persetujuan dari Presiden RI yang akan menyerahkan asetnya kepada Pemkab. Perintah Proses pengalihan tahap kedua aset milik Kemenhub ini sedang berjalan, ” kata Endang.
Pihaknya, lanjutnya, menyurati Kemenhub lalu diteruskan ke Kementerian Keuangan dan per tanggal 18 Okrober 2022, “Menteri Keuangan sudah bersurat kepada Bapak Presiden RI untuk persetujuan hibah kepada Pemkab Barut, ” tambah Endang.(Delia Anisya Fitri)