Kemenhub Hibahkan Eks Bandara Beringin ke Pemkab Barut, Total Nilai Aset Rp121 M

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Bandar Udara Beringin Muara Teweh. 
Foto.Dok/1tulah.com

Terminal Bandar Udara Beringin Muara Teweh. Foto.Dok/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Upaya Pemkab Barito Utara (Barut) mengusulkan hibah eks Bandara Beringin kepada pemerintah pusat, akhir dikabulkan.   Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, secara resmi telah menyerahkan pengelolaan aset bekas Bandara Beringin Muara Teweh kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Selasa (1/11/2022).

Penyerahan melalui Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara atau UPBU Haji Muhammad Sidiq (HMS) Muara Teweh, Endang Setiawan kepada Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra.

Sugianto Panala Putra mengucapkan terima kasih atas penyerahan aset bekas Bandara Beringin. “Setelah melalui proses lumayan panjang,” ucap Sugianto.

Menurut Sugianto, kini Pemkab Barut dapat memanfaatkan aset tersebut. Untuk sementara aset Bandara Beringin diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barut.

Baca Juga :  Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Nilai Aset Bekas Bandara Beringin Ditaksir Mencapai Rp121 miliar. “Aset Bandara Beringin Muara Teweh yang diserahkan oleh Kemenhub kepada Pemkab Barut senilai Rp121 miliar,”ujarnya.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Haji Muhammad Sidiq (HMS) Muara Teweh, Endang Setiawan, megatakan untuk aset yang diserahkan terdiri dari beberapa bangunan, yang ada di dalam Bandara Beringin Muara Teweh.

Endang merincikan, aset yang diserahkan berupa bekas bangunan terminal, bekas bangunan kantor Kementerian Perhubungan, dan bekas terminal kedatangan dan keberangkatan. Termasuk jalan, irigasi, dan drainase.

Baca Juga :  Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Sedangkan fasilitas runway dan taxi apron, saat ini sedang dilakukan proses. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada persetujuan dari Presiden RI yang akan menyerahkan asetnya kepada Pemkab. Perintah Proses pengalihan tahap kedua aset milik Kemenhub ini sedang berjalan, ” kata Endang.

Pihaknya, lanjutnya,  menyurati Kemenhub lalu diteruskan ke Kementerian Keuangan dan per tanggal 18 Okrober 2022, “Menteri Keuangan sudah bersurat kepada Bapak Presiden RI untuk persetujuan hibah kepada Pemkab Barut, ” tambah Endang.(Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Rekam Jejak Ferry Yanto Hongkiriwang: Dari Isu Penyekapan Anggota Densus 88 hingga Pusaran Kasus Febrie
Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah
Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O’Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina
KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif
Tiga ASN Pemprov Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis, Tekankan Percepatan dan Mutu Infrastruktur
PWI Murung Raya Amankan Posisi Ketiga Turnamen Futsal Se-DAS Barito
Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:31 WIB

Rekam Jejak Ferry Yanto Hongkiriwang: Dari Isu Penyekapan Anggota Densus 88 hingga Pusaran Kasus Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:03 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:54 WIB

Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O’Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina

Senin, 13 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

Senin, 13 Juli 2026 - 23:17 WIB

Tiga ASN Pemprov Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34 WIB

PWI Murung Raya Amankan Posisi Ketiga Turnamen Futsal Se-DAS Barito

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:57 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Berita Terbaru