Pertambangan Ilegal Masih Marak di Kalteng, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Henry M Yoseph menyampaikan usulan warga desa Tumbang Masao, di Kabupaten Murung Raya. Foto: Dok/1tulah.com

Anggota DPRD Kalteng, Henry M Yoseph menyampaikan usulan warga desa Tumbang Masao, di Kabupaten Murung Raya. Foto: Dok/1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Sektor pertambangan merupakan salah satu alternatif masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian saat ini, terutama di tengah terpuruknya harga rotan dan karet.

Sayangnya, sejauh ini aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat, kerap dianggap ilegal. Padahal, mereka sudah berupaya agar bisa mendapatkan legalitas dalam pertambangan melalui wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Anggota DPRD Kalteng, Henry M Yoseph meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, khsusunya di Provinsi Kalteng agar dapat menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) untuk masyarakat.

Henry mengungkapkan, akibat tidak adanya lokasi WPR saat ini, kebanyakan masyarakat harus mendulang atau mencari emas dipinggiran sungai maupun danau, belum lagi usaha ini dianggap illegal karena tidak memiliki perizinan.

“Sampai sekarang ini harga karet dan rotan belum juga stabil, jadi membuat masyarakat banyak alih profesi jadi penambang emas. Karena belum ditetapkannya lokasi WPR, membuat masyarakat menambang secara illegal, ini yang kita harapkan dapat diperhatikan oleh pemerintah,” kata Henry M Yoseph  kepada 1tulah.com, Sabtu (29/20/2022).

Baca Juga :  Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Henry menyebut, masyarakat sebenarnya sangat ingin menambang emas dengan tenang dan lancar tanpa adanya kekhawatiran berbenturan dengan hukum. Maka dari itu, pemerintah harus dapat segera menetapkan lokasi WPR agar masyarakat juga bisa mengurus perizinan.

“Kalau misalkannya nanti sudah ditetapkan lokasi WPR itu, untuk masalah perizinan juga kita harap tidak rumit dan prosesnya bisa cepat tanpa embel-embel apapun. Tujuannya dalam rangka memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Henry mengatakan, pada ketika saat melaksanakan reses masyarakat khsusunya di DAS Barito mengusulkan adanya perhatian pemerintah daerah guna mengejar ketertinggalan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan daerah lain.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

“Untuk mengejar ketinggalan masyarakat di wilayah DAS Barito. Kami mengharapkan perhatian pemerintah daerah, yakni meminta agar WPR ditetapkan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Dijelaskan Henry bahwa, usaha pertambangan rakyat merupakan salah satu usaha alternatif masyarakat di DAS Barito untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah agar dapat memperhatikan dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya pada saat beberapa kali kegiatan reses.

“Hasil  reses atau aspirasi masyarakat ini harus dapat diakomodir pemerintah daerah supaya tidak sia-sia, tapi sebaliknya bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di DAS Barito khususnya dan Kalteng pada umumnya,” tukasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan
Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU
Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye
Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta
Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian
Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi
KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:38 WIB

Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:29 WIB

Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:42 WIB

Video Wejangan Jokowi Viral Lagi, Wali Kota Madiun & Bupati Pati Kini Pakai Rompi Oranye

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:41 WIB

Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:59 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Januari 2026: BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:45 WIB

Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh, Disembunyikan di Truk Durian

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:25 WIB

Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:07 WIB

KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Berita Terbaru