1tulah.com, PALANGKA RAYA-Sektor pertambangan merupakan salah satu alternatif masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian saat ini, terutama di tengah terpuruknya harga rotan dan karet.
Sayangnya, sejauh ini aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat, kerap dianggap ilegal. Padahal, mereka sudah berupaya agar bisa mendapatkan legalitas dalam pertambangan melalui wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Anggota DPRD Kalteng, Henry M Yoseph meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, khsusunya di Provinsi Kalteng agar dapat menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) untuk masyarakat.
Henry mengungkapkan, akibat tidak adanya lokasi WPR saat ini, kebanyakan masyarakat harus mendulang atau mencari emas dipinggiran sungai maupun danau, belum lagi usaha ini dianggap illegal karena tidak memiliki perizinan.
“Sampai sekarang ini harga karet dan rotan belum juga stabil, jadi membuat masyarakat banyak alih profesi jadi penambang emas. Karena belum ditetapkannya lokasi WPR, membuat masyarakat menambang secara illegal, ini yang kita harapkan dapat diperhatikan oleh pemerintah,” kata Henry M Yoseph kepada 1tulah.com, Sabtu (29/20/2022).
Henry menyebut, masyarakat sebenarnya sangat ingin menambang emas dengan tenang dan lancar tanpa adanya kekhawatiran berbenturan dengan hukum. Maka dari itu, pemerintah harus dapat segera menetapkan lokasi WPR agar masyarakat juga bisa mengurus perizinan.
“Kalau misalkannya nanti sudah ditetapkan lokasi WPR itu, untuk masalah perizinan juga kita harap tidak rumit dan prosesnya bisa cepat tanpa embel-embel apapun. Tujuannya dalam rangka memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Henry mengatakan, pada ketika saat melaksanakan reses masyarakat khsusunya di DAS Barito mengusulkan adanya perhatian pemerintah daerah guna mengejar ketertinggalan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan daerah lain.
“Untuk mengejar ketinggalan masyarakat di wilayah DAS Barito. Kami mengharapkan perhatian pemerintah daerah, yakni meminta agar WPR ditetapkan lebih banyak lagi,” tuturnya.
Dijelaskan Henry bahwa, usaha pertambangan rakyat merupakan salah satu usaha alternatif masyarakat di DAS Barito untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah agar dapat memperhatikan dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya pada saat beberapa kali kegiatan reses.
“Hasil reses atau aspirasi masyarakat ini harus dapat diakomodir pemerintah daerah supaya tidak sia-sia, tapi sebaliknya bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di DAS Barito khususnya dan Kalteng pada umumnya,” tukasnya. (Ingkit)