1tulah.com, PALANGKA RAYA-Masalah ketersediaan air bersih masih menjadi permasalahan di sejumlah desa di Kabupaten Barito Selatan. Salah satunya adalah di Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Masyarakat setempat mengusulkan pengadaan fasilitas air bersih. Hal ini mereka sampaikan kepada Anggota DPRD Kalteng dari Dapil IV, Ina Prayawati, saat reses perseorangan ke wilayah setempat, beberapa waktu lalu.
“Dalam rangka menindaklanjuti masa persidangan III tahun sidang 2022, Ada beberapa titik yang saya kunjungi saat melaksanakan reses perseorangan ke Kabupaten Barsel, Salah satunya yakni Desa Pararapak, dimana masyarakat setempat mengusulkan pengadaan air bersih kepada pemerintah,”kata Ina Prayawati kepada 1tulah.com, Kamis (27/10/2022).
Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini juga mengatakan, masyarakat Desa Pararapak selama ini hanya mengandalkan sumber air dari sumur.
Namun, lanjutnya, pada saat musim kemarau, air sumur juga ikut mengering dan para saat musim penghujan, air dalam sumur melimpah namun berada dalam kondisi keruh.
“Selama ini masyarakat hanya mengandalkan sumber air yang berasal dari sumur. Tetapi air tersebut keruh dan saat musim kemarau, air sumur juga ikut mengering. Sehingga masyarakat Pararapak sangat menghadapkan pemerintah bisa membantu pengadaan air bersih,” ujarnya.
Berdasarkan informasi masyarakat, sambungnya, di wilayah Pararapak terdapat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun pipa untuk menyalurkan sumber air bersih kerumah-rumah warga tidak diperbolehkan melintasi jembatan setempat.
“Disana terdapat PDAM, namun pipanya untuk menyalurkan air bersih tidak diperbolehkan melintasi jembatan dan sampai saat ini masih belum diketahui siapa yang melarang atau mengapa pipa tersebut tidak diperbolehkan melintas, yang akhirnya PDAM tidak bisa menyalurkan air bersih kerumah-rumah warga,” ujarnya.
Kendati demikian, aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat Desa Pararapak akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar dapat ditindaklanjuti.
“Tentunya sudah menjadi tugas dan kewajiban wakil rakyat untuk meneruskan dan memperjuangkan aspirasi maupun usulan dari masyarakat. Oleh karena itu, usulan masyarakat Pararapak ini akan saya teruskan ke Pemprov Kalteng, agar mendapat perhatian serta ditindaklanjuti,” pungkas Srikandi Fraksi PDI Perjuangan ini. (Ingkit)

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)







![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)




![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-360x200.jpg)







