Polisi Tangkap Polisi Gadungan di Jayapura

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap seorang polisi gadungan di Sentani, Jayapura, Papua, Senin 24 Oktober 2022. Ia dibawa polisi ke Kantor Polres Jayapura. +SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Jayapura)

Polisi menangkap seorang polisi gadungan di Sentani, Jayapura, Papua, Senin 24 Oktober 2022. Ia dibawa polisi ke Kantor Polres Jayapura. +SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Jayapura)

1TULAH.COM- Cita-cita menjadi polisi memang menjadi idaman sejak lama bagi seorang pemuda berinisial ALO, di Jayapura. Sayang saat menggunakan seragam polisi ia berurusan dengan pihak berwajib.

Pemuda berusia 21 tahun ditangkap karena telah menjadi polisi gadungan dengan mengaku berpangkat inspektur polisi dua.

Pelaku ditangkap pada saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI dilaksanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Baca Juga :  Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan anggota polisi dengan gerak-geriknya. Saat akan didekati yang bersangkutan sempat berupaya kabur namun polisi bisa menangkap dia.

Melansir SuaraKalbar.id-jaringan Suara.com (1tulah.com) Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengakui, pemuda berinisial ALO itu ditangkap di Stadion Barnabas Youwe, di saat rangkaian pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI itu digelar.

Saat ditangkap, ALO menggunakan seragam dan atribut polisi dengan tanda pangkat inspektur polisi dua atau setara dengan letnan dua di ketentaraan.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Saat diperiksa, ALO mengaku ingin menjadi polisi bahkan sempat empat kali ikut tes masuk, namun gagal.

“Pakaian dan atribut Polri dibeli dan dijahit di salah satu toko di Sentani,” kata Maclarimboen di Sentani, Papua, Senin (24/10/2022). (Antara/suara.com)

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru