1TULAH.COM- Cita-cita menjadi polisi memang menjadi idaman sejak lama bagi seorang pemuda berinisial ALO, di Jayapura. Sayang saat menggunakan seragam polisi ia berurusan dengan pihak berwajib.
Pemuda berusia 21 tahun ditangkap karena telah menjadi polisi gadungan dengan mengaku berpangkat inspektur polisi dua.
Pelaku ditangkap pada saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI dilaksanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Penangkapan itu bermula dari kecurigaan anggota polisi dengan gerak-geriknya. Saat akan didekati yang bersangkutan sempat berupaya kabur namun polisi bisa menangkap dia.
Melansir SuaraKalbar.id-jaringan Suara.com (1tulah.com) Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengakui, pemuda berinisial ALO itu ditangkap di Stadion Barnabas Youwe, di saat rangkaian pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI itu digelar.
Saat ditangkap, ALO menggunakan seragam dan atribut polisi dengan tanda pangkat inspektur polisi dua atau setara dengan letnan dua di ketentaraan.
Saat diperiksa, ALO mengaku ingin menjadi polisi bahkan sempat empat kali ikut tes masuk, namun gagal.
“Pakaian dan atribut Polri dibeli dan dijahit di salah satu toko di Sentani,” kata Maclarimboen di Sentani, Papua, Senin (24/10/2022). (Antara/suara.com)