Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Ferdy Sambo Cs

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (17/10/2022)

Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dilaksanakan di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Pemerintah Hapus Istilah Ujian dan Zonasi dalam PPDB 2025, Sistem Baru Lebih Inklusif dan Adil

“Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara, Senin (19/10/2022) pagi.

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Baca Juga :  Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru, Red Sparks Dekati Puncak Klasemen Liga Voli Korea

“Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
(suara.com)

Berita Terkait

Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah, Jeda Dua Tahun
E-Voting Jadi Jawaban untuk Pemilu yang Efesien dan Jurdil? Pakar Bilang Begini
Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris
Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Gembor-gembor Ingin Bertemu, Prabowo Dipastikan Absen di Ultah Megawati, Kok Bisa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:21 WIB

Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah, Jeda Dua Tahun

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WIB

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Senin, 20 Januari 2025 - 20:52 WIB

Gembor-gembor Ingin Bertemu, Prabowo Dipastikan Absen di Ultah Megawati, Kok Bisa?

Senin, 20 Januari 2025 - 20:47 WIB

Usai Kritik Anak SD yang Keluhkan MBG, Pratikno Sentil Deddy Corbuzier: Medsos Isinya Harus Positif

Berita Terbaru

Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
Sahabat Nabi yang langsung percaya Isra Miraj. (sumber: Freepik)

Khazanah

Mengenal Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj

Selasa, 21 Jan 2025 - 19:27 WIB