Rizky Billar Resmi Memakai Baju Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Billar ditampilkan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Billar terlihat lusuh mengenakan seragam oranye. (Suara.com)

Rizky Billar ditampilkan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Billar terlihat lusuh mengenakan seragam oranye. (Suara.com)

1TULAH.COM – Usai ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar,

Rizky Billar terlibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditampilkan Polres Metro Jakarta Selatan, pesinetron tampan itu terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Kepalanya lebih sering menunduk dan raut wajahnya terlihat sedih.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Rekomendasi Film Barat Juni 2026: Dari Toy Story 5 hingga Horor Viral Backrooms

Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Ribuan Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Disuspensi, Badan Gizi Nasional Perketat Standar Program MBG

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (suara.com)

Berita Terkait

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Berita Terbaru