Komnas HAM Terlupakan? Tak Masuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ini Komentar KontraS

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) resmi dibentuk untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) resmi dibentuk untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

1TULAH.COM-Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) tragedi stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) telah terbentuk.  Tim diketuai oleh Menko Pulhukam, Mahfud, MD.

Dalam pandangan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), komposisi dalam tim tersebut, ternyata ada yang terlupakan. Komnas HAM yang merupakan lembaga yang berhubungan erat dengan permasalahan kekerasan justru tidak terlibat.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tidak adanya Komnas HAM dalam TGIPF. Sebab, Komnas HAM lah yang seharusnya responsif dalam mengusut insiden tersebut.

“Kami dorong lembaga independen, misal Komnas HAM, didorong dong investigasi, kalau pelanggaran HAM jelas ada. Dalam konteks ini seharusnya yang responsif Komnas HAM,” kata perwakilan KontraS, Rozi Brilian saat dijumpai di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

KontraS soroti pembentukan TGIPF tragedi Kanjuruhan Malang.

Menurut Rozi, dalam insiden ini murni ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat, salah satunya dengan penembakan gas air ke arah tribun. Tidak sampai situ, ada pelanggaran prosedur yang seharusnya bisa diintervensi oleh Komnas HAM.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

“Karena ada kekerasan polisi, ada pembiaran, stadion ditutup. Artinya di situ pelanggaran prosedur bisa ditemukan sehingga ada pelanggaran HAM. Seharusnya hal itu diintervensi Komnas HAM,” beber Rozi.

“Tapi di tim bentukan Mahfud tidak ada Komnas HAM, itu yang kami lihat ada persoalan dalam pengusutan kasus ini.”

TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan jajaran tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia. TGIPF ini akan bekerja dalam kurun waktu 2 minggu hingga paling lama 1 bulan.

Mahfud mengatakan kalau dirinya sebelumnya sudah menyampaikan nama-nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada presiden,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Mahfud menuturkan kalau hasil kerja TGIPF itu akan disampaikan Jokowi untuk penilaian-penilaian kebijakan olahraga nasional khususnya sepak bola secara menyeluruh. Selain itu, ia juga tidak memungkiri kalau TGIPF bisa mengungkap pelaku tindak pidana yang berada di balik layar.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Bahkan di dalam TGIPF terdapat mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, untuk berjaga-jaga akan adanya kemungkinan permainan uang di balik laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

“Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa, itu nanti kita lihat saja,” ucapnya.

Berikut merupakan daftar anggota TGIPF yang dipimpin Mahfud MD:

Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD

Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali

Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad

Anggota:

Rhenald Kasali (Akademisi/UI)

Sumaryanto (Rektor UNY)

Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)

Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)

Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)

Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

Laode M Syarif (Eks Wakil Ketua KPK)

Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola). (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru