Dukung Pemilu 2024, Pemda Kalteng Alokasikan Dana Rp180 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. Foto.Dok/1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. Foto.Dok/1tulah.com

1tulah.com,PALANGKA RAYA –Pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah Provinsi Kalteng. Salah satu yang paling mendasar adalah alokasi anggaran untuk menyukseskan pemilu yang dilaksanakan  serentak tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, menegaskan, saat ini anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serentak 2024, telah disetujui oleh DPRD Kalteng.

Menurutnya, anggaran pelaksanaan Pilkada Kalteng serentak 2024 yang telah disetujui yakni senilai Rp180 miliar, dimana anggaran tersebut akan cicil selama 2 tahun mulai tahun 2022 hingga 2023 mendatang.

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

“Nilainya yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng adalah Rp180 miliar, dimana anggaran tersebut sudah di setujui dan dicicil selama 2 tahun yakni Rp90 miliar  pada tahun 2022 dan Rp90 miliar tahun 2023,” ucap Freddy kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Jumat (30/9/2022).

Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau  ini juga mengatakan, jumlah anggaran Rp180 miliar tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga pengamanan.

“Dari jumlah total Rp180 miliar tersebut sudah mengcover semuanya, baik pelaksanaan Pilgub, Bawaslu, hingga pengamanan dan tentunya anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 Kalteng mendatang tidak sebanyak Pemilu tahun 2019 yang hampir mencapai Rp400miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Dijelaskan, salah satu alasan terjadinya penurunan anggaran Pemilu serentak 2024 adalah terbaginya anggaran dimasing-masing Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan Pemilihan Bupati (Pilbup), sehingga anggaran senilai Rp180 miliar tersebut hanya berfokus pada Pilgub.

“Memang anggaran pelaksanaan Pilgub 2024 terbilang lebih ringan daripada Pilkada 2019 silam, karena tahun 2024 mendatang kita hanya berfokus pada Pilgub. Sedangkan untuk pelaksanan Pilbup terfokus pada keuangan daerah masing-masing,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (Ingkit)

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru