Kenali Apa itu Paypal, Bagaimana Membuat Akun dan Cara Kerjanya

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenali cara kerja Paypal (suara.com)

Kenali cara kerja Paypal (suara.com)

1TULAH.COM – Paypal dapat diibaratkan sebagai rekening virtual, berbeda dengan rekening bank lokal yang diakses via online. Kalau rekening bank lokal biasanya dapat digunakan untuk transaksi di dalam satu negara, lain halnya dengan Paypal.

Paypal bisa digunakan untuk transaksi oleh seluruh pengguna internet dari negara mana saja, tentunya mereka yang sudah punya akun Paypal. Hanya dengan mengetahui email Paypal seseorang, maka Anda bisa mengirimkan uang virtual ke akun Paypal tersebut dengan cepat dan aman.

Dari sekian banyak layanan pembayaran online internasional, Paypal merupakan salah satu yang paling banyak digunakan oleh orang-orang. Tapi sebenarnya apa itu PayPal, bagaimana cara kerjanya, dan bagaimana cara membuat akun?

Cara menggunakan Paypal relatif mudah. Setelah Anda melakukan registrasi, segala transaksi online Anda bisa dilakukan hanya dengan menggunakan email Anda. Apabila Anda sudah membuat rekening PayPal, maka itu artinya Anda sudah siap untuk mulai melakukan transaksi menggunakan PayPal.

Cara Membuat Akun Paypal

Untuk memiliki akun Paypal, Anda harus memenuhi persyaratan, di antaranya adalah memiliki akun email yang aktif dan harus berusia minimal 18 tahun atau lebih. Berikut ini langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

1. Pertama, silakan buka halaman website www.Paypal.com.

2. Perhatikan pada bagian atas, dan tentukan apakah Anda ingin membuat akun Paypal untuk Pribadi atau untuk Bisnis. Misalnya Anda akan membuat akun Paypal untuk Pribadi, maka silakan klik tombol ”Daftar” pada bagian atas kanan, nanti akan diarahkan ke halaman baru.

3. Pilih jenis akun yang Anda inginkan, misalnya Anda memilih akun “Primer” supaya akun Paypal bisa digunakan untuk berbelanja dan menerima uang secara online.

4. Kemudian, masukkan data pribadi Anda pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol “Setuju dan Buat Rekening”.

5. Maka, nanti akan muncul halaman verifikasi di mana Anda harus memasukkan kode ke dalam kolom yang di sediakan, lalu klik tombol “Lanjutkan”.

6. Langkah selanjutnya adalah klik tombol “Masuk ke Rekening Saya”, dan nanti akan muncul halaman akun Paypal Anda.

7. Jangan lupa untuk melakukan konfirmasi melalui email, dan cek inbox email Anda lalu cari email dari Paypal. Kemudian silakan klik link untuk konfirmasi yang ada di dalam email tersebut.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

8. Setelah melakukan klik pada link konfirmasi di email, maka akan muncul halaman baru dimana Anda harus memasukkan password Paypal Anda. Password ini merupakan password yang Anda buat saat mendaftar.

9. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman untuk membuat pertanyaan keamanan di mana pertanyaan ini akan ditanyakan pada Anda ketika Anda lupa password. Jadi pastikan Anda memilih pertanyaan dan jawaban yang mudah diingat. Lalu setelah memilih pertanyaan dan mengisi jawaban pada kolom yang di sediakan, silahkah klik tombol “Kirimkan.

Sampai di sini sebenarnya Anda sudah berhasil memiliki akun Paypal, dan selanjutnya Anda bisa masuk ke halaman rekening Paypal Anda atau memasukkan data kartu kredit Anda.

Sebagai tembahan informasi, akun yang sudah aktif perlu di verifikasi oleh pihak Paypal supaya akun tersebut bisa digunakan untuk melakukan pembelian dan menerima pembayaran. Supaya akun Paypal tersebut mendapat status “Verified”, maka Anda harus memasukkan data kartu kredit atau VCC (virtual credit card) Anda ke dalam akun Paypal Anda tersebut.
(mengutip suara.com)

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru