Kejari Barito Utara Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah dari Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu perusahaan saat membayar lunas iuran BPJS ketenagakerjaan di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara, belum lama ini.Foto.Humas Kejari Barito Utara.

Salah satu perusahaan saat membayar lunas iuran BPJS ketenagakerjaan di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara, belum lama ini.Foto.Humas Kejari Barito Utara.

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Kejari Barito Utara berhasil menyelamatkan Rp1,815 miliar pengembalian keuangan negara di tahun 2022.

Pengembalian itu dilakukan pada penagihan iuran pekerja BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, yang tidak dibayarkan oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Barito Utara. Termasuk pengembalian kerugian dana di BRI yang tidak dikembalikan nasabah.

“Dari total kerugian Rp1.866.017.584,53 kerugian negara, kejaksaan yang menerima surat kuasa khusus, berhasil menyelamatkan keuangan negara sampai bulan Juni ini sebesar Rp1.815.365.026,77,” kata Kejari Barito Utara, Fadilah melalui  Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Marina T A Meifany, Selasa, 13 September 2022.

Baca Juga :  Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Fany mengatakan,  dari penagihan iuran BPJS ketenagakerjaan. Pihaknya mendapatkan pengembalian dana dari 8 perusahaan. Adapun total dana yang dikembalikan sebesar Rp1.800.739.020.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Sementara dari penagihan iuran BPJS kesehatan dari 2 perusahaan di dapat Rp36.181.172.

Dan penagihan dari nasabah BRI sebesar Rp29.097.389.

“Memang dari pengembalian semua perusahaan berbeda. Ada yang dibayar lunas dan ada pula membayar dengan cara menyicil,” kata Fany.(*)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya
Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB