Beraksi di DAS Barito Wilayah Barsel, Kawanan Bajak Sungai Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima pelaku rundap kapal tugboat yang meresahkan di perairan DAS barito berhasil ditangkap polisi. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kelima pelaku rundap kapal tugboat yang meresahkan di perairan DAS barito berhasil ditangkap polisi. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Lima Rundap alias bajak sungai kapal tugboat yang sering beraksi di Daerah Aliran Sungai atau DAS Barito berhasil diringkus tim Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (5/9/2022).

Informasi yang didapat, kelima pelaku tersebut telah melakukan pemerasan terhadap kapal tugboat TB. ROYAL TB-7 menggandeng Tk. ROYAL 7 saat melintasi di daerah Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, melalui Komandan Kp Pol XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto, menyebutkan, para pelaku berjumlah 5 orang itu, naik ke atas kapal TB. ROYAL TB-7 menggandeng Tk. ROYAL 7, dengan melakukan pemerasan dengan modus membantu melaksanakan pengawalan/keamanan di atas kapal sampai tempat tujuan.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Kemudian, para pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta atas jasa pengawalan dan pengamanan Kapal.

Namun, lanjutnya, karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban menolaknya. kemudian pelaku meminta Rp2,5 juta, tetapi korban hanya mampu memberikan uang Rp1 juta. Selain meminta uang pelaku juga meminta minyak solar sebanyak 3 jeriken ukuran 35 liter.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

“Saat ini kelima pelaku dan barbuk sudah diamankan oleh Tim Subdit Gakkum dan dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Kalteng guna

pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bripka Aris Pujianto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru