1tulah.com,BUNTOK– Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menghentikan proses kasus dugaan perzinahan, antara istri dari saudara berinisial (J) dengan pria yang diduga seorang oknum kades atau kepala desa di kabupaten setempat. Proses hukumnya tak berlanjut karena, sang suami mencabut laporannya di polisi.
“Iya, memang benar ada kasus dugaan perzinahan, namun suaminya sudah mencabut laporannya,” kata Iptu M Saladin, Kasatreskrim Polres Barsel kepada wartawan di Buntok, Sabtu 3 September 2022.
Kasatreskrim mengatakan, J awalnya melaporkan istrinya itu atas tuduhan perzinahan di Polsek setempat. Lalu laporan itu kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Barsel untuk ditindaklanjuti.
“Kami sempat menangani kasus tersebut, tapi beberapa hari kemudian, tepatnya taggal 23 Agustus masuk laporan pencabutan tentang kasus itu,” ungkapnya.
Kasatreskrim menjelaskan, laporan dugaan kasus perzinahan tersebut diterima pada taggal 15 Agustus 2022 lalu, yang dilaporkan oleh J suami dari pelaku yang diduga melakukan perzinahan itu.
Ia melanjutkan, dugaan perbuatan perzinahan itu dilakukan disebuah rumah kontrakkan (barak), Jalan Pelita Raya, Buntok, dan sang suami bersama warga yang mengerebek langsung tempat itu, pada saat itu sang suami melihat istrinya sedang bersama laki-laki lain yang diduga seorang Kades.
Ia menambahkan, kemudian sang suami langsung melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sipelapor dan saksi-saksi yang berada di TKP.
“Semua sudah kami periksa dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” terang Kasatreskrim.
Ia menerangkan, pencabutan laporan tersebut murni dilakukan atas kehendak pribadi pelapor dan dalam surat pencabutan aduan yang ditulis pengadu, aduannya tersebut dicabut karena terjadi kesalahpahaman dan ia menginginkan kasus perzinaan tersebut ditangani secara kekeluargaan. Dan kedua belah pihak saat ini sudah berdamai.
“Dengan adanya pencabutan laporan polisi oleh saudara J juga secara otomatis menghentikan proses penyelidikan kasus perzinahan tersebut, karena isi surat pencabutan itu ditulis tangan oleh yang bersangkutan serta di tandatangani dengan materai oleh pengadu sendiri,” kata Iptu M. Saladin. (Alifansyah)

![Jennie Blackpink [Instagram/@golden_disc]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/jenie-black-360x200.jpg)

![Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap telah membuat konten lawak yang meresahkan dan membuat gaduh. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pandji-mensrea-360x200.jpg)
![10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik! [freepik]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/promt-tahun-baru-360x200.jpg)

![Timothy Ronald. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/timothy-lapor-225x129.jpg)
![Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026). [Foto: Tim Media PDIP]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pdi-tolak-225x129.jpg)




![Timothy Ronald. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/timothy-lapor-360x200.jpg)
![Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026). [Foto: Tim Media PDIP]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pdi-tolak-360x200.jpg)








