1tulah.com – Dalam peragaan adegan rekonstruksi, tersangka Ferdy Sambo terlihat mengacungkan pistol Glock-17 ke arah Brigadir J yang peragakan oleh pemeran pengganti.
Namun demikian, momen eksekusi Brigadir J tiba-tiba tidak ditayangkan secara jelas oleh akun YouTube Polri TV, yang menyiarkan secara langsung adegan itu di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian secara singkat menyebutkan, penembakkan yang terjadi terhadap Brigadir J hanya akan terjawab saat diuji meja hijau. Sebab, sejauh ini ada dua versi terkait proses eksekusi Brigadir J.
“Masalah dia nembak atau tidak makanya saya katakan tadi, masing -masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan,” kata Andi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Senin (30/8/2022) mengutip suara.com.
Eksekusi Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, diperagakan dalam dua versi yang berbeda.
Pertama, Brigadir J yang diperagakan pemeran pengganti berlutut dan memohon kepada Bharada Ricard Elieze atau Bharada E agar tidak ditembak. Adegan itu diperagakan di ruang tamu dekat tangga menuju lantai dua rumah dinas Sambo.
Sayangnya, adegan penembakkan tidak ditunjukkan secara detail dalam YouTube Polri TV, Selasa (30/8/2022). Sesaat kemudian, Brigadir J sudah diperlihatkan terkapar di dekat tangga.
Brigadir J pun tersungkur di dekat anak tangga menuju lantai dua rumah dinas Sambo. Selanjutnya, Ferdy Sambo memperagakan menembakkan sejumlah peluru ke arah dinding antara tangga menuju lantai dua agar menunjukkan seolah-olah terjadi baku tembak.
Menanggapi hal tersebut, Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan semua versi eksekusi Brigadir J diperagakan saat rekontruksi.
“Semua pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan. Apa yang diarasakan dan apa yang dialami pada saat kejadian,” kata Andi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Andi menerangkan dua versi yang diperagakan saat rekontruksi sudah sesuai SOP yang ditetapkan. Bagi pihak yang merasa keberatan dan akan digantikan oleh pemeran pengganti.
“Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur,” ungkap Andi. (mengutip suara.com )