1tulah.com, PALANGKA RAYA-Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022 menyetujui pembahasan tiga raperda yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemprov Kalteng.
Adapun ketiga raperda tersebut yakni tentang pajak dan restribusi, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalteng.
Ketujuh fraksi yang setuju 3 raperda itu dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng yaitu PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB, dan Gabungan P4H yang terdiri atas PAN, PPP, PKS, Perindo, serta Hanura.
Dalam penyampaian pemandangan umum terhadap tiga raperda tersebut masing-masing fraksi memberikan masukan, saran serta pertanyaan, dan diharapkan hal itu kemudian akan dijawab oleh pihak pemprov yang diwakili oleh Gubernur Kalteng.
“Kita telah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng yang telah disampaikan. Kemudian selanjutnya kita akan mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum tersebut pada rapat paripurna selanjutnya,” kata pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter, Senin (29/8/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022 ini dihadiri oleh 28 Anggota DPRD Kalteng. Hadir juga Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran beserta jajaran perangkat daerah lainnya yang ada di lingkungan Pemprov Kalteng. (Ingkit)