DPRD Kalteng Setujui Pembahasan 3 Raperda, Salah Satunya Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022.foto.ingkit/1tulah.com

Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022.foto.ingkit/1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022 menyetujui pembahasan tiga raperda yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemprov Kalteng.

Adapun ketiga raperda tersebut yakni tentang pajak dan restribusi, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalteng.

Ketujuh fraksi yang setuju 3 raperda itu dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng yaitu PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB, dan Gabungan P4H yang terdiri atas PAN, PPP, PKS, Perindo, serta Hanura.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Dalam penyampaian pemandangan umum terhadap tiga raperda tersebut masing-masing fraksi memberikan masukan, saran serta pertanyaan, dan diharapkan hal itu kemudian akan dijawab oleh pihak pemprov yang diwakili oleh Gubernur Kalteng.

“Kita telah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng yang telah disampaikan. Kemudian selanjutnya kita akan mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum tersebut pada rapat paripurna selanjutnya,” kata pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter, Senin (29/8/2022).

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022 ini dihadiri oleh 28 Anggota DPRD Kalteng. Hadir juga Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran beserta jajaran perangkat daerah lainnya yang ada di lingkungan Pemprov Kalteng. (Ingkit)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru