1tulah.com,BUNTOK–Warga Buntok berinisial HU ini, rela membayar dua orang emak-emak sebagai joki vaksin, untuk menggantikan anak dan istrinya yang hendak bepergian dengan pesawat.
Sayangnya, dua emak-emak yang dibayar Rp250 ribu oleh HU ini, keburu ketahuan. Dua joki vaksin berinisial KR (49) warga Jalan Soetomo, dan NG (23) warga Kamper Jelapat, diamankan polisi saat tertangkap tangan menjadi joki vaksin covid-19 atas nama orang lain pada vaksinasi di Aula Kantor Kelurahan Buntok Kota, Selasa (23/8/2022).
Berdasarkan pengakuan dari Kedua perempuan yang tertangkap tangan menjadi joki vaksin itu, mereka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial HU untuk menggantikan istri dan anaknya menjalani vaksinasi covid-19.
Kedua pelaku mengaku mendapat bayaran masing-masing Rp250 ribu untuk menggantikan istri dan anak HU untuk disuntik vaksin covid-19 yang akan melakukan perjalan udara.
Dari kedua emak-emak itu diamankan barang bukti berupa dua lembar kartu vaksin atas nama SW dan KP yang merupakan istri dan anak HU.
Saat ini kedua pelaku joki vaksin tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Barsel guna proses lebih lanjut.
Sementara Lurah Buntok Kota, Ardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “Benar, kedua emak-emak itu langsung di bawa ke kantor polisi,” ujar Ardi. (Alifansyah)