1TULAH.COM, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna IV masa sidang II tahun 2022, terkait pengajuan dua raperda mengenai penyelenggaraan kearsiapan dan raperda terkait pengelolaan barang milik daerah.
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I, Parnama dan dihadiri 20 anggota, Kamis 18 Agustus 2022. Turut hadir pula dari pihak eksekutif Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekda Muchlis, dan undangan lain.
Paripurna yang sempat molor hingga dua jam itu menyepakati, raperda mengenai kearsipan disetujui oleh anggota DPRD. Namun mengenai raperda terkait aset daerah, akan di bahas pada rapat paripurna lainnya, karena 3 fraksi pendukung dewan seperti Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) minta di kaji lagi dan dilakukan pembahasna bersama.
“Kami dari fraksi Gerindra menerima rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan, akan tetapi untuk raperda tentang pengelolaa barang milik daerah, kami merasa perlu kajian yang mendalam. Kami pupn siap untjk ikut membahas kembali dalam rapat yan akan dijadwalkan,” kata H Tajeri, anggota Fraksi Gerindra.
Sedang tiga fraksi lain yang setuju raperda aset daerah adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera.
“Kami menerima raperda terkait pengelolaan barang milik daerah. Apalagi sampai sata ini, masalah aset daerh ini masih menjadi temuan oleh BPK setiap tahun. Mempercepat Raperda upaya kita legislatif membantu eksekutif dalam penataan dan pengelolaan barang milik daerah,” kata Henny ketua Fraksi PDI Perjuangan.(*)