Dukun se-Indonesia Sepi Job, Brigjen Krishna Murti: Katanya Bisa Bikin Penglaris

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Krishna Murti.foto.suara.com

Brigjen Pol Krishna Murti.foto.suara.com

1TULAH.COM-Aksi pesulap merah membongkar trik para dukun dalam menjalankan praktik perdukunan membuat gerah perwakilan Persatuan Dukun se-Indonesia.

Kegerahan para dukung yang berbuntut laporan ke polisi banyak mendapat komentar sinis dari warganet.

Terutama, lantaran para dukung itu mengaku sepi job setelah triknya dibongkar habis oleh Marcel si pesulap merah.

Komentar warganet yang cukup menohok, salah satunya berasal dari Brigjen Pol Krishna Murti.

Krishna heran kenapa dukun harus melaporkan Pesulap Merah hanya gara-gara mereka sepi job lantaran triknya dibongkar-bongkar.

“Kalau sepi job, ke dukun dong pak,” tulis sang jenderal lewat akun Instagram @krishnamurti_bd91’s sembari melampirkan sebuah tautan berita tentang dukun laporkan Pesulap Merah, Jumat (12/8/2022).

“Khan dukun katanya bisa bikin penglaris. Btw kalau saran gini dosa gak ya?,” katanya lagi.

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Unggahan Krishna pun dibanjiri komentar kocak para netizen. “Yang merasa ditipu Dukun mari lapor balik,” tulis @benysukasuka18’s.

“Wkwkwkk pengacara nya dia lagi,” kata @zahramikayla1122’s.

“Dukunnya sendiri sepi apalagi pasiennya,” kata @tomyhaji123_boz’s.

Sebelumnya, Pesulap Merah alias Marcel Radhival dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sejumlah perwakilan Persatuan Dukun se-Indonesia pada Selasa (9/8/2022).

Menurut perwakilan dukun dari DKI Jakarta, mereka tak terima karena Pesulap Merah dianggap menghina profesi dukun. Aksinya membongkar trik dukun di podcast artis membuat mereka semakin resah.

“Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun,” kata salah satu perwakilan Persatuan Dukun se-Indonesia di video yang diunggah akun gosip, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

“Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya melanjutkan.

Pesulap Merah yang kini tengah berseteru dengan Gus Samsudin dilaporkan atas pasal pelanggaran UU ITE.

“Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE,” kata perwakilan dukun se-Indonesia itu.

Viralnya aksi Pesulap Merah membongkar praktik perdukunan membuat mereka kehilangan kepercayaan masyarakat sehingga sepi job.

“Dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki teman-teman kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah,” imbuhnya. (Dikutip dari suara.com)

 

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru