Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi puasa  (suara.com)

Ilustrasi puasa (suara.com)

1TULAH.COM – Puasa Ayyamul Bidh adalah ibadah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah.

Tentunya terdapat keutamaan istimewa bagi umat Muslim yang mengerjakan amalan Puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari berturut-turut.

Disebut puasa Ayyamul Bidh karena pada hari tersebut disebut sebagai hari-hari yang cerah atau hari-hari putih. Maksudnya adalah hari-hari yang malamnya cerah oleh sinar bulan.

Keutamaan tersebut adalah mendapatkan pahala puasa sepanjang tahun. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW:

Baca Juga :  Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Disebutkannya, Nabi Muhammad SAW. doa: “Siapa saja yang liburan tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun.

Kemudian ayat Allah dalam kitabnya yang mulai karena hal tersebut: Siapa saja yang datang dengan untung maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ (QS al-An’am: 160). Satu hari sama dengan 10 hari’” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).

Berdasarkan keputusan Kementrian Agama Republik Indonesia, jadwal puasa Ayyamul Bidh Agustus 2022:

  1. Puasa Ayyamul Bidh Hari Ke-1 Kamis, 11 Agustsus 2022 M (13 Muharram 1444 H)
  2. Puasa Ayyamul Bidh Hari Ke-2 Jumat, 12 Agustus 2022 (14 Muharram 1444 H)
  3. Puasa Ayyamul Bidh Hari Ke-3 Sabtu, 13 Agustus 2022 (15 Muharram 1444 H).
Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Lantas bagaimana bacaan niat puasa Ayyamul Bidh?

وَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytu shauma ayyamil bidl lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’ala.”***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru