Harga Mie Instan Naik? Mendag: Iya, Kenaikannya Tidak Sampai Tiga Kali Lipat

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Mie Instan.foto dok.suara.com

Ilustrasi: Mie Instan.foto dok.suara.com

1TULAH.COM-Pasokan gandum ke dalam negeri memang sedang terganggu saat ini. Kondisi ini memicu naiknya sejumlah makanan yang berbahan dasar gandum, seperti mie instan dan roti.

Isu kenaikan harga mie instan menjadi perhatian banyak pihak. Namun demikian, pemerintah memastikan kenaikannya tidak sampai tiga kali lipat atau terlalu mahal daripada harga semula.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan harga mie instan tidak akan mengalami kenaikan tiga kali lipat seperti informasi yang beredar di masyarakat.

“Mie instan tidak akan naik tiga kali karena gandum memang trennya naik, karena gagal panen di Australia yakni sekitar 67 juta ton gagal panen,” kata Mendag Zulkifli Hasan, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Ia mengatakan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu ke Rusia membawa dampak baik terhadap ketersediaan dan pasokan gandum di Indonesia.

“Presiden pergi ke Rusia dan ternyata berhasil, gandum bebas sekarang. Jadi pasar gandum akan dibanjiri oleh Ukraina. Kemudian Australia panennya berhasil, Kanada berhasil, Amerika berhasil. Justru menurut saya, gandum pada September akan turun harganya, trennya akan turun. Jadi kalau tiga kali tidak lah, kalau ada kemarin naik sedikit iya. Sehingga, inflasi kita 4 persen, 5 persen jadi naiknya segitu, tapi cenderung September akan turun,” kata Mendag.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo Sudarna mengatakan permintaan dan ketersediaan terigu yang berbahan baku gandum di Kulon Progo tidak ada gejolak, masih seperti biasa, yakni tidak ada penurunan atau pun kenaikan permintaan.

Baca Juga :  Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Hal ini tercermin dari harga terigu di tingkat pedagang pasar rakyat dan toko kelontong yang stabil. Berdasarkan hasil pemantauan pada 4, 8 dan 10 Agustus 2022 tidak ada perubahan signifikan.

Di Kulon Progo ada lima jenis merek terigu, yakni Segitiga Biru tetapi Rp12 ribu, Cakra Kembar Rp13 ribu, Kunci Rp13 ribu, Pita Merah Rp12,5 ribu dan curah Rp10 ribu.

“Berdasarkan pantauan selama tiga kali berturut-turut tidak ada kenaikan dan harga tetap,” katanya. (Dikutip dari suara.com/tur)

 

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru