Dandim 1012/Btk Dukung 1 Juta Bendera Merah Putih Berkibar di Barsel

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letkol Inf Hendro Wicaksono, Dandim 1012 Buntok saat menyerahkan bantuan bendera merah putik kepada Kepala Desa Danau Ganting Gapilon. Foto. Alifansyah/1tulah.com

Letkol Inf Hendro Wicaksono, Dandim 1012 Buntok saat menyerahkan bantuan bendera merah putik kepada Kepala Desa Danau Ganting Gapilon. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Dalam rangka mendukung program 1 Juta Bendera Merah Putih dari Pemerintah di Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun, Dandim 1012 Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengajak masyarakat Desa Danau Ganting, Kacamatanya Dusun Selatan untuk tetap menggelorakan semangat kemerdekaan.

“Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun ini kita rayakan lebih semarak dari peringatan-peringatan sebelumnya, dan kita pastikan Bendera Merah Putih berkibar di seluruh Wilayah Barsel khususnya di Desa Danau Ganting ini,” ujar Letkol Inf Hendro Wicaksono Dandim 1012 Buntok kepada wartawan saat menyerahkan bantuan bendera merah putih kepada Pemerintah Desa Danau Ganting, Senin (1/8/2022).

Ia melanjutkan, salah satunya menggelorakan semangat kemerdekaan, khususnya di tempat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ini supaya perayaan HUT Kemerdekaan Tahun ini bisa dirayakan dengan meriah dan sesuai dengan waktunya Bendera Merah Putih bisa berkibar, agar bisa terlihat semangat kebangsaan tumbuh dilokasi tersebut.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

“Maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Barsel khususnya Desa Danau Ganting agar mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022,” ungkap pria yang hobi olah raga sepeda ini.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Danau Ganting Gapilon menyampaikan, pihaknya mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada Kodim 1012 Buntok atas bantuan khususnya Dandim atas bantuan bedera yang diberikan ini.

“Dalam rangka untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI dan memeriahkan acara 17 Agustus 2022 ini,” ucap Kades.

Kades mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Bupati Barsel No. III. I/SETDA/AS. I-PEM/130/07/2022 tertulis agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai Tanggal 1-31 Agustus 2022, di gedung/kantor pemerintah/swasta, perguruan tinggi, sekolah dan Rumah Jabatan (Rujab), serta rumah peribadi.

Kades menambahkan, pada 17 Agustus 2022 nanti, sekitar pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB selama Tiga Menit agar menghentikan semua aktifitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan Daerah untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

“Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak hanya berlaku bagi warga dengan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” terang Gapilon.

Ia megungkapkan, dengan adanya kegiatan TMMD ini pihaknya sangat bersyukur dan menyambut baik, karena dengan adanya ini masyarakat Desa Danau Ganting sangat terbantu, terutama dalam akses menuju kebun.

Senada dengan Kades salah satu warga Desa Danau Ganting Bastian menuturkan, mewakili warga desa dirinya sangat berterimakasih atas diberikannya bantuan bendera tersebut, dan mudah-mudahan bendera ini bisa bermanfaat bagi warga Desa Danau Ganting.

“Semoga kedepannya Kodim 1012 Buntok semakin baik dan Jaya dalam melayani masyarakat Barsel,” kata Bastian. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB