Kecewa Diselingkuhi, Pemuda ini Sebar Foto dan Video Bugil Kekasihnya. Endingnya Berakhir di Polisi

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi seorang pemuda sebar foto dan video pacarnya. Foto.hukumonline.com

ILustrasi seorang pemuda sebar foto dan video pacarnya. Foto.hukumonline.com

1tulah.comPemuda berinisial MT (18) harus berurusan dengan polisi. Ia pasrah saat dijemput tim unit PPA Polres Berau akibat perbuatannya melakukan tindakan tak senonoh terhadap gadis berumur 15 tahun.

Peristiwa bejat dilakukan pelaku pada hari Minggu (20/5/2022) lalu.

Pengungkapan kasus itu berawal saat pelaku menemani korban latihan menari di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Segah. Usai latihan menari, pelaku lantas mengajak korban untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel melati.

“Keduanya ini adalah sepasang kekasih. Jadi setelah latihan menari, korban diajak pelaku (MT) untuk berhubungan badan. Namun korban ini menolak. Karena mendapat ancaman, jadi si korban terpaksa mau ikut pelaku ke hotel melati untuk berhubungan badan,” ungkap Kaur Humas Polres Berau, Iptu Suradi saat dihubungi melalui sambungan seluler, seperti dilansir suara.com (jaringan media 1tulah.com) pada Rabu (1/6/2022).

Baca Juga :  BABYMONSTER Pecahkan Rekor, Album 'DRIP' Puncaki iTunes Charts di 11 Negara

Hubungan keduanya pun tak berlangsung lama. Pasalnya, sang gadis ternyata berselingkuh dengan laki-laki lain, dan akhirnya memutuskan hubungan dengan MT.

MT yang tidak terima dengan keputusan korban pun, lantas mengirim foto sang gadis saat tak berbusana kepada kakak korban. Tak berhenti disitu MT juga mengirim video persetubuhan mereka ke keluarga korban.

“Si pelaku ini tidak terima diputusi oleh korban. Kemudian dia mengancam, pertama mengirim foto bugil, dan yang kedua pelaku ini mengirim video hubungan badan mereka kepada keluarga korban. Karena si Kakak korban ini gerah dengan perlakuan pelaku, akhirnya dia melaporkan kejadian ini kepada kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Donald Trump Kalah dari Kamala Harris dalam Survei Jelang Pilpres AS

Kini MT telah diamankan dan di bawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akbat perbuatannya, MT diancam dengan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.(*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Merauke, Mau Lakukan Hal Ini
Pria Bersimbah Darah Video nya Viral, Diduga Usai Berkelahi
Daftar Konglomerat Indonesia Terkaya: Forbes Rilis Data Terbaru November 2024
Bakat Muda Indonesia Bersinar! Kiandra Ramadhipa Capai Puncak Podium di IATC 2024
Anggota DPRD Bartim Salurkan Bantuan Tandon Air dan Pompa Air untuk Warga Telang Baru
Trump vs Harris: Siapa yang Akan Menang di Pilpres AS 2024?
Sirajul Rahman: Setiap Suara dalam Pilkada adalah Amanah Besar untuk Masa Depan Kalteng
Lirik Menusuk Hati, Melodi Menakjubkan: ONE PACT Kembali dengan “DESERVED”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:24 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Merauke, Mau Lakukan Hal Ini

Senin, 4 November 2024 - 16:52 WIB

Pria Bersimbah Darah Video nya Viral, Diduga Usai Berkelahi

Senin, 4 November 2024 - 14:49 WIB

Daftar Konglomerat Indonesia Terkaya: Forbes Rilis Data Terbaru November 2024

Senin, 4 November 2024 - 14:18 WIB

Bakat Muda Indonesia Bersinar! Kiandra Ramadhipa Capai Puncak Podium di IATC 2024

Senin, 4 November 2024 - 11:32 WIB

Anggota DPRD Bartim Salurkan Bantuan Tandon Air dan Pompa Air untuk Warga Telang Baru

Senin, 4 November 2024 - 07:09 WIB

Trump vs Harris: Siapa yang Akan Menang di Pilpres AS 2024?

Minggu, 3 November 2024 - 17:44 WIB

Sirajul Rahman: Setiap Suara dalam Pilkada adalah Amanah Besar untuk Masa Depan Kalteng

Minggu, 3 November 2024 - 16:18 WIB

Lirik Menusuk Hati, Melodi Menakjubkan: ONE PACT Kembali dengan “DESERVED”

Berita Terbaru