Pembayaran Tagihan PDAM Secara Online di Barsel, Ternyata Masih Banyak Kendala

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito, Kabupaten Barsel. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito, Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Terobosan yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Selatan, dalam pembayaran tagihan secara online   melalui blink sistem ternyata masih menghadapi banyak kendala.

Dari 13 unit yang berada di bawah PDAM Barsel, baru tiga unit saja yang sudah bisa melaksanakan pelayanan secara online.

“Untuk sementara ini yang bisa melakukan pembayaran online, yakni PDAM Unit Kalahein, Unit Baru dan Unit Tabak Kanilan,” ujar Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito, Kabupaten Barito Selatan,  kepada 1tulah.com di Buntok, Rabu (23/03/2022).

Baca Juga :  PPIH Sarankan Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Lakukan Ibadah Sunnah Karena Cuaca Ekstrem

Ia mengatakan, sedangkan untuk unit-unit yang lainnya masih dalam proses, dan pihaknya juga sedang mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan program tersebut,

“Semoga saja dalam Tahun ini juga semua PDAM Unit bisa melakukan pembayaran secara online dan prosesnya bisa berjalan dengan lancar,”ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk pembayaran bilink sistem ini antusiasme masyarakat sangat baik dan mendukung program tersebut, karena mempermudah mereka dalam hal pembayaran tagihan air bersih.

Baca Juga :  Arab Saudi dan Qatar Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kontroversi dan Harapan Timnas Indonesia

“Karena ada beberapa tempat untuk pembayaran tagihan PDAM, yakni bisa di Bank maupum di Kantor Pos,” ucapnya.

Dalama kesempatan ini ia mengimbau kepada selurah masyarakat setempat dalam hal pembayaran tagihan air bersih selain di Kantor PDAM bisa melalui Bank Mandiri, BNI dan Kantor Pos.

“Perlu dikatahui pembayaran online ini berlaku diseluruh Indonesia,” kata Rona Cipta. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:41 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB