Breaking News : Polisi Bubarkan Permainan Judi di Acara Adat Wara Kelurahan Jingah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah (kedua dari kiri) saat memimpin pembubaran dan penutupan permainan judi di acara adat Wara, Sabtu (15/01) petang. foto. Deni/1tulah.com.

Foto : Kapolsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah (kedua dari kiri) saat memimpin pembubaran dan penutupan permainan judi di acara adat Wara, Sabtu (15/01) petang. foto. Deni/1tulah.com.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Puluhan personil polisi membubarkan permainan judi di acara ritual adat “Wara” di Kelurahan Jingah, tepatnya di Jalan Muara Teweh-Banjarmasin, Km 11 Kecamatan Teweh Baru, Sabtu (15/01) sekira pukul 17.00 WIB.

Informasi dihimpun media ini, ritual adat Wara itu sudah berlangsung beberapa hari. Para bandar dan pejudi dari luar kota banyak datang. Namun hari ini permainan judi nya dibubarkan polisi setelah mendapat laporan dan keresahan warga.

Polisi menurunkan banyak personil. Tidak saja anggota dari Polsek Teweh Tengah, namun di back up pula oleh personil Sabhara Polres Barut dan anggota TNI.

“Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan terganggu ada permainan judi di acara adat wara. Setelah mendapat perintah dari Kapolres, kami turunkan personil gabungan Polisi dan TNI ke TKP dan membubarkan arena judinya,” kata Kapolsek Teweh Tengah, AKP Reny Arafah, Sabtu (15/01) malam.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Ia mengatakan, dalam pembubaran tadi tidak ada pelaku yang ditangkap. Pihaknya melakukan pembubaran secara persuasif. Selain membubarkan permainan judi, juga membubarkan kerumunan warga agar terhindar bahaya Covid-19.

“Sebelum ke lokasi saya sudah menelpon penanggung jawab acara sodara Hendri. Dia bersedia untuk menutup permainan judi di acara adat Wara, apalagi dia mengakui sendiri kegiatan yang dilaksanakan sama sekali tidak mengantongi izin, baik keramaian dari kepolisian dan juga izin dari Satgas Covid kabupaten. Kami datang ke sana dan menyaksikan sendiri tim panitia adat wara membongkar sendiri tempat dan lapak arena judi. kami juga mengingatkan warga agar tidak membuat kerumunan,” kata dia.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Terpisah Lenny Dhamayantie, Humas Dewan Adat Dayak ( DAD) Barito Utara mengatakan, ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Teweh Tengah yang secara humanis menertibkan kegiatan ini. Ia juga bangga dengan pelaksana Wara yang mengakui kesalahannya.

“Semoga ke depan ritual Wara bisa tertib adat dan juga tertib administrasi, dalam setiap pelaksanaannya,” kata Lenny.

 

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB