1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pelaku penusukan bernama Udin (52) yang terjadi Jalan S. Parman bulan Februari 2021 petugas Polsek Pahandut setelah sekian lama buron melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelaku yang sempat kabur selama berbulan-bulan setelah melakukan penusukan terhadap korbannya diamankan pada, Minggu (17/10/2021) sore.
Kejadian ini berawal ketika korban berinisial A menyapa pelaku dengan melambaikan tangan dan memanggil nama pelaku.
Namun sapaan tersebut membuat pelaku tidak terima dan langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick Wowor, Selasa (19/10/2021) membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya Erick, korban yang saling kenal dengan pelaku ini saat mendapat serangan berusaha untuk melindungi diri dengan cara menangkis menggunakan tangan hingga terluka di bagian telapak dan lengan.
Perkelahian yang terjadi tersebut sempat membuat heboh warga pelaku yang berprofesi sebagai pelangsir BBM ini langsung pergi.
Korban yang mengalami luka langsung dibawa ke Rumah sakit RSUD Doris Sylvanus untuk mendapatkan perawatan.
Atas peristiwa itu, korban keberatan dan melaporkannya ke Polsek Pahandut. Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pahandut.
“Untuk motifnya kita masih dalami apa ada unsur yang lainnya karena keduanya merupakan seorang teman,” kataya. *