Tujuh Arah Kebijakan Penanaman Modal

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mura Perdie M Yoseph menghadiri Forum Konsultasi Publik
untuk peningkatan peraturan bupati Mura tentang rencana umum penanaman modal (RUPM) Kabupaten Mura tahun 2018-2025  menjadi Peraturan daerah (Perda) tentang RUPM Kabupaten Mura tahun 2018-2025.

Bupati Mura Perdie M Yoseph menghadiri Forum Konsultasi Publik untuk peningkatan peraturan bupati Mura tentang rencana umum penanaman modal (RUPM) Kabupaten Mura tahun 2018-2025 menjadi Peraturan daerah (Perda) tentang RUPM Kabupaten Mura tahun 2018-2025.

1tulah.com, PURUK CAHU – Sebagai upaya untuk menuju ke arah perubahan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah, sebagai mana tertuang dalam UUD RI tahun 1945.

Berdasarkan Peraturan Presiden no 16 tahun 2012 tentang rencana umum penambahan modal, pemerintah menerbitkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 9 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan RUPM, RPUMD dan RUPMK yang menyebutkan terdapat 7 arah kebijakan penanaman modal.

Bupati Mura Perdie M Yoseph menyebutkan arah kebijakan pertama, perbaikan iklim penanaman modal, kedua mendorong persebaran modal,
yang ketiga fokus pengembangan pangan, infrastruktur dan energi. Keempat penanaman modal yang berwawasan lingkungan.
Kelima pemberdayaan usaha mikro dan koperasi, keenam pemberian fasilitas kemudahan dan insentif penanaman modal dan ketujuh promosi penanaman modal.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok Naik, Legislator Kalteng Sarankan Warga Melakukan Ini

“Rencana penanaman modal itu sendiri merupakan perencanaan yang bersifat jangka panjang sampai dengan tahun 2025. dalam hal ini RUPM berfungsi untuk mensinergikan seluruh kepentingan sektor terkait
agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan urgensi pemerintah sektor-sektor melalui kegiatan penanaman modal itu sendiri,” terang Bupati dalam Forum Konsultasi Publik untuk peningkatan peraturan bupati Mura tentang rencana umum penanaman modal (RUPM) Kabupaten Mura tahun 2018-2025 menjadi Peraturan daerah (Perda) tentang rencana umum penanaman modal (RUPM) Kabupaten Mura tahun 2018-2025, Kamis (16/09/2021) di aula gedung A kantor Bupati.

Sambungnya, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, maka perlu perencanaan terhadap penanaman modal sesuai dengan potensi yang dimiliki, dengan memperhatikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhitungkan berbagai peluang dan tantangan yang berskala regional, nasional maupun global.

Baca Juga :  Momentum Hari Hutan Sedunia, Ketua DPRD Kalteng Ajak Investor Peduli Kelestarian Lingkungan

Kadis DPMPTS Mura Rahmat K Tambunan, AP dalam laporannya menyampaikan, bahwa pembangunan ekonomi yang didalamnya melibatkan pihak swasta berupa penanaman modal pihak asing maupun dalam negeri, mempunyai peranan yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi.

Hal ini, ungkapnya, dikarenakan penanaman modal merupakan langkah awal dalam kegiatan produksi. Pertumbuhan ekonomi suatu daerah terkait erat hubungannya dengan tingkat penanaman modal yang terjadi.

“Guna optimalisasi peningkatan perkembangan ekonomi kabupaten Murung Raya dengan meningkatnya nilai investasi di daerah melalui prioritas pengembangan potensi kabupaten maka sangat penting perlu adanya peningkatan status regulasi, yang semula perencanaan penanaman modal kabupaten Murung Raya ditetapkan melalui peraturan Bupati kemudian melalui peraturan daerah tentang RUPM,” jelasnya. (sur)

Berita Terkait

Ibukota Negara Pindah ke IKN, Jakarta akan Tetap Jadi Kota Metropolitan Berkelas Dunia
Kunker ke Sekretariat DPRD Barito Utara, Para Legislator Gumas Perkuat Jaringan Antar Sesama Wakil Rakyat
Dukung Kemajuan Olahraga di Murung Raya
Harapan Pj Bupati kepada  Pengurus KONI Murung Raya
Pj Bupati Hermon Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi
Pemkab Mura Hadiri Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Daerah Pedalaman Masih Kekurangan Guru dan Nakes, Ini Harapan DPRD Murung Raya
DPRD Ajak Masyarakat Tetap Lestarikan Budaya Daerah

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:36 WIB

Ibukota Negara Pindah ke IKN, Jakarta akan Tetap Jadi Kota Metropolitan Berkelas Dunia

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:35 WIB

Kunker ke Sekretariat DPRD Barito Utara, Para Legislator Gumas Perkuat Jaringan Antar Sesama Wakil Rakyat

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga di Murung Raya

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:53 WIB

Harapan Pj Bupati kepada  Pengurus KONI Murung Raya

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:05 WIB

Pj Bupati Hermon Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:04 WIB

Pemkab Mura Hadiri Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:22 WIB

Daerah Pedalaman Masih Kekurangan Guru dan Nakes, Ini Harapan DPRD Murung Raya

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:13 WIB

DPRD Ajak Masyarakat Tetap Lestarikan Budaya Daerah

Berita Terbaru

Han So Hee. (foto: X @kchartsmaster)

Entertainment

Usai Klarifikasi, Han So Hee Minta Maaf

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:31 WIB

Bintang utama 'Queen of Tears'. (foto: Netflix)

Entertainment

Drama ‘Queen of Tears’ Masuk Top 10 Netflix di 68 Negara

Jumat, 29 Mar 2024 - 10:08 WIB

Han So Hee jadi brand ambassador Shark. (foto: @infodrakor_id)

Entertainment

Brand Shark Pilih Han So Hee Jadi Brand Ambassador

Jumat, 29 Mar 2024 - 09:40 WIB

error: Content is protected !!