1tulah.com, PURUK CAHU – Sebanyak 36 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 desa pada 3 kecamatan periode 2021-2027 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA di Puruk Cahu, Rabu (15/09/2021).
Hadir dalam pelantikan tersebut, ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kadis PMD Mura Asnawiyah, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Camat Seribu Riam, Camat Tanah Siang, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Perdie M Yoseph berpesan, sebagai unsur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra kerja, sebab itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Desa.
Selain itu diharapkannya, BPD dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa dengan baik khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. “Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Bupati dua periode berjalan ini juga berharap, agar keberadaan BPD di Desa benar-benar memberi kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif dan efisien. Disamping itu juga diharapkan terbangunnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan BPD. “Ini agar warga desa dapat menikmati kehidupan yang aman, tertib penuh dengan semangat kekeluargaan,” tandasnya. (sur)