1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan itu sendiri diumumkan saat rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 secara virtual. Rakernas dibuka langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dengan mengusung tema “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi”.
Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph melalui Sekretaris Daerah Mura, Hermon usai mengikuti Rakernas secara virtual mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada daerah yang telah memperoleh predikat opini WTP lima kali berturut-turut dari BPK RI.
“Untuk Kabupaten Murung Raya mendapat penghargaan WTP tahun 2020 dari Kementrian Keuangan RI karena sudah WTP lima kali berturut-turut. Bersama Murung Raya ada sebanyak 364 kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan serupa,” ujar Hermon di Aula Setda Gedung A kantor bupati, Selasa (14/09/2021).
Opini WTP dari Kementrian Keuangan itu turut diberikan kepada 486 pemerintah daerah dari total 542 pemerintah daerah se-Indonesia atau 89,7 persen, yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.
Selain untuk daerah yang mendapat lima kali WTP berturut-turut, juga diberikan penghargaan bagi daerah yang sudah WTP 10 kali berturut-turut dan 15 kali WTP berturut-turut oleh BPK RI.
“Ini menunjukan pengelolaan keuangan Pemkab Murung Raya dilakukan secara akuntabel dan transparan. Semoga saja torehan prestasi yang telah diraih Pemkab Mura ini terus ditingkatkan,” sebut Sekda. Seraya berharap penghargaan ini, dapat memotivasi untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya. (sur)