1tulah.com, JAKARTA – Anggota komisi II DPR RI, Mohamad Muraz meminta masyarakat segera menyertifikatkan tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar memiliki bukti kepemilikan terkuat di depan hukum.
Penegasan Muraz ini dia sampaikan dalam sosialisasi Program Strategis tentang PTSL di Pangrango Resort, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).
Tidak sedikit petani yang akhirnya kalah ketika harus bersengketa dengan perusahaan, karena mereka lemah di depan hukum.
PTSL adalah program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
PTSL adalah pendaftaran tanah yang dilaksanakan secara serentak, meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
“Tanah ini saya sering sampaikan tidak diproduksi di Giant, tidak diproduksi di Hero, hari ini merasa kurang bermanfaat, 10 tahun 20 tahun lagi luar biasa harganya,” katanya.
Muraz menyebut PTSL memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata.
“Bapak Ibu ngaku-ngaku punya tanah tidak ada buktinya, tiba-tiba disertifikatkan orang lain bisa terjadi. Karena itu tanah-tanah milik bapak dan ibu harus segera diproses sertifikatnya untuk keamanan bapak dan ibu sendiri,” tandas Muraz.
Muraz mengapresiasi pencapaian target Kementerian ATR/BPN dalam program pendaftaran tanah akselerasi.
“Pemerintah mengharapkan tahun 2025 ini seluruh bidang tanah se-Indonesia jadi sertifikat luar biasa.”
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Kementrian ATR/BPN Della Abdullah menyebut kementeriannya telah mencetak puluhan juta sertifikat dalam Program Strategis tentang PTSL dari tahun 2017 hingga 2020.
Adapun pada tahun 2020 kata Della, sebanyak 6,8 juta serfitikat yang terealisasi setelah dilakukan refocusing anggaran karena pandemi.
Kementerian ATR BPN menghasilkan produk PTSL 54 juta pada tahun 2017, 9,3 juta tahun 2018, dan 11,2 juta tahun 2019.
“Dikarenakan pandemi ini, setelah refocussing pada tahun 2020 kemarin terealisasi sebanyak 6,8 juta sertifikat,” ujar Della. *
Sumber: Suara.com