1tulah.com, PURUK CAHU – Dokumen perencanaan pemutakhiran strategi sanitasi Kabupaten atau SSK adalah suatu dokumen perencanaan yang berisi kebijakan dan strategi pembangunan sanitasi secara komprehensif pada tingkat kabupaten, yang dimaksud untuk memberikan arahan yang jelas, tegas dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi di wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Dengan tujuan agar pembangunan sanitasi dapat berlangsung secara sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Sekda Hermon dalam rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) kabupaten Murung Raya tahun 2021- 2025, Kamis (9/09/2021) di aula kantor BappedaLitbang Mura.
Dikatakan Sekda, SSK dapat dijadikan rujukan perencanaan pembangunan sanitasi Kabupaten dalam jangka menengah atau 5 tahun yaitu dari tahun 2021 hingga 2025.
“Dokumen perencanaan pemutakhiran SSK Kabupaten Mura disusun dengan mempedomani tujuan penataan ruang, kebijakan penataan ruang, struktur dan pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Murung Raya, proyeksi kepadatan penduduk dan kondisi lingkungan serta menggunakan dokumen perencanaan RPJMD kabupaten Murung Raya sebagai referensi untuk memperoleh data isu-isu dan permasalahan mendesak di bidang sanitasi yang perlu diselesaikan segera,” bebernya.
Kepala kepala BappedaLitbang Mura Pahala Budiawan, menerangkan, dokumen pemutakhiran SSK Kabupaten Mura adalah dokumen rencana strategis berjangka menengah yang disusun untuk percepatan pembangunan sektor sanitasi Kabupaten Murung Raya, yang berisi tentang potret kondisi sanitasi saat ini, rencana strategi dan rencana tindak pembangunan sanitasi jangka menengah.
“Dokumen pemutakhiran SSK kabupaten Murung Raya merupakan penjabaran dari strategi sektor sanitasi yang memuat tiga pilar utama yaitu air limbah domestik, persampahan dan drainase,” ujar Pahala.
Kegiatan diikuti seluruh kepala OPD terkait sanitasi, Pokja PPAS Provinsi, Balai Sarana Prasarana Permukiman wilayah 1 Kalteng dan seluruh OPD terkait sanitasi anggota Pokja PPAS serta tim penyusun dokumen SSK kabupaten Murung Raya. Sedangkan narasumber yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Balai prasarana permukiman wilayah 1 Kalimantan Tengah dan fasilitator implementasi PPSP Provinsi Kalteng. (sur)