1tulah.com, JAKARTA – Instalasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang tidak dirawat, sehingga menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 41 tahanan, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Hal ini diungkap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly setelah mendapat laporan awal mengenai dugaan penyebab kebakaran itu.
“Dugaan sementara karena arus pendek listrik sebab kabel listrik tak ada perawatan,” kata Yasonna dalam keterangan pers di Lembaga Kelas I Tangerang, banten.
“Ada penambahan daya, tetapi tidak ada perbaikan instalasi listrik.”
Sebanyak 81 orang yang selamat terdiri atas delapan orang luka berat dan sedang dirawat di RSUD Tangerang, sedangkan 31 orang luka ringan, dan sisanya selamat.
“Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi dan berbenah diri mengenai sistem keamanan.
Menurut dia, Kemenkumham harus meningkatkan sistem pengamanan keseluruhan seperti sarana dan prasarananya agar kebakaran seperti ini tidak terulang. *
Sumber: Suara.com