Indeks Kebebasan Pers di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan Termasuk Tinggi

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, JAKARTA – Hasil survei Superintending Company of Indonesia (Sucopindo) menunjukkan, ada peningkatan 0,75 % pada Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia pada tahun 2021. Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan menduduki lima besar IKP tertinggi di Indonesia.

Melalui acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia Tahun 2021 yang diselenggarakan secara hybrid (gabungan daring dan tatap muka), Rabu (1/9/2021), perwakilan Tim Riset Kemerdekaan Pers Indonesia 2021, Ratih Siti Aminah mengatakan, terjadi peningkatan IKP, yang semula sebesar 75,27 persen pada tahun 2020 menjadi 76,02 persen pada tahun 2021.

Survei oleh Sucofindo juga menunjukkan hasil berdasarkan provinsi.

Adapun lima provinsi dengan IKP tertinggi adalah Kepulauan Riau (83,30 persen), Jawa Barat (82,66 persen), Kalimantan Timur (82,27 persen), Sulawesi Tengah (81,78 persen), dan Kalimantan Selatan (81,64 persen).

“Ini masuk pada kategori cukup bebas,” kata Ratih.

Survei Sucofindo berkait Indeks Kemerdekaan Pers meliputi tiga variabel, yakni; lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dijodohkan dengan Aura Kasih? Ucapan Ultah Sang Artis Hebohkan Jagat Maya

Secara nasional, terdapat peningkatan dari masing-masing variabel penelitian.

Pada tahun 2020, IKP pada lingkungan fisik dan politik sebesar 76,04 persen dan meningkat pada tahun 2021 menjadi 77,10 persen.

Selanjutnya, berkait lingkungan ekonomi, pada tahun 2020 menempati angka sebesar 74,67 persen dan meningkat menjadi 74,89 persen di tahun 2021.

Peningkatan juga terjadi pada variabel lingkungan hukum, yang pada tahun 2020 sebesar 74,57 persen menjadi 74,87 persen pada tahun 2021.

Hasil tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada lingkungan fisik dan politik, yakni sebesar 1,05 persen.

Akan tetapi, masih diperlukan perjalanan yang cukup jauh agar IKP Indonesia dapat menempati kategori ‘bebas’. IKP harus menyentuh minimal angka 90 persen untuk dapat dikategorikan sebagai bebas.

“Masing-masing variabel ada indikatornya,” ujar Ratih.

Ada sembilan indikator untuk variabel lingkungan fisik dan politik, yaitu kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media alternatif, keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers, dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

Selanjutnya, pada variabel lingkungan ekonomi, ada lima indikator, yakni kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers, independensi dari kelompok kepentingan yang kuat, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan yang baik, dan lembaga penyiaran publik.

Ketiga, pada variabel lingkungan hukum, ada enam indikator, yakni independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kriminalisasi dan intimidasi pers, etika pers, mekanisme pemulihan, dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Ratih mengatakan, penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat kemerdekaan pers secara nasional dan di masing-masing provinsi.

Penelitian dijalankan menggunakan metode mix paralel konvergen dan teknik sampling dilakukan dengan purposive sampling.

Sample dalam penelitian ini adalah informan ahli dengan kriteria yang ditentukan oleh tim dari Dewan Pers.*

Sumber: Antara

Berita Terkait

Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!
Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam
Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Sabtu, 19 April 2025 - 08:17 WIB

Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB