1tulah.com, PALANGKA RAYA – Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, mengatakan handphone (HP) masih menjadi permasalahan utama dalam narapidana mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas.
“Salah satu penyebab masih adanya peredaran yakni masuknya handphone. Kadang-kadang handphone itu sulit karena barangnya yang kecil,”kata Ilham, Rabu (1/9/2021) siang.
Menurutnya, tindak pidana narkotika berbeda dengan tindak pidana lainnya. Jika narapidana umum masuk ke dalam lapas, pasti pidananya putus.
Namun jika narapidana narkotika masuk ke dalam lapas, sebagian masih berhubungan dengan pihak luar. Operasi penggeledahan barang narapidana juga selalu rutin dilakukan, namun narkotika terus saja beredar.
Sepanjang di luar ada peredaran, katanya, di dalam masih akan terus ada upaya dari narapidana untuk berinteraksi.
“Salah satu menangkalnya ya kita menjalin kerjasama dengan instansi terkait, seperti BNN Kalteng dan Polda Kalteng. Bila ada informasi tentang narkotika maka akan kita tindak,” katanya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi hal itu seharusnya ada pemisahan terhadap narapidana narkotika.
Saat ini dari 4000 lebih narapidana seluruh Kalteng, terdapat 2300 narapidana narkotika. Idealnya, terdapat dua lapas khusus narkotika di Kalimantan Tengah.
“Pengguna narkotika juga tidak semuanya harus masuk ke penjara, bisa direhabilitasi,” katanya. *
Reporter: Abimanyu