Tanpa Izin Pesta Pernikahan Dibubarkan Satgas PPKM Pahandut

- Jurnalis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Camat Pahandut Berlianto didampingi Kapolsek Pahandut saat membubarkan acara pernikahan

Foto, Camat Pahandut Berlianto didampingi Kapolsek Pahandut saat membubarkan acara pernikahan

1tulah.com, PALANGKA RAYA–  Pesta pernikahan di Puntun Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya dibubarkan Satgas PPKM Pahandut dan pihak Kepolisian, Minggu (29/8/2021) Siang.

Dalam masa penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya masih banyak masyarakat yang memaksa untuk menggelar acara bahkan sampai mengabaikan aturan protokol kesehatan.

Camat Pahandut Berlianto, bersama Satgas PPKM Pahandut dan pihak kepolisian dari Polsek Pahandut dipimpin oleh Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang langsung mendatangi lokasi acara pernikahan.

Baca Juga :  Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

“Setelah menerima laporan adanya acara pesta pernikahan kami bersama satgas PPKM dan pihak Kepolisian melakukan pengecekan,” Kata Berlianto.

Dilokasi acara tersebut banyak ditemukan tamu undangan yang mengabaikan aturan protokol kesehatan tidak menjaga jarak bahkan malam sebelumnya sempat berlangsung acara musik dan ditemukan jarang yang memakai masker.

Acara yang dilaksanakan di kawasan padat penduduk dan jauh dari Kota ini dipastikan tidak memiliki izin dan banyak ditemukan pelanggaran.

“Saya tegaskan bahwa untuk izin acara pernikahan ini di kecamatan Pahandut belum ada,”Jelas Camat Pahandut.

Baca Juga :  Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Dikatakannya Berlianto, Penyajian makanan tidak menggunakan kotak dan itu sudah melanggar prokes dan tamu undangan melebihi kapasitas yang tidak sesuai dengan aturan dalam masa penerapan PPKM saat ini.

Kepada penyelenggara acara kita beri imbauan untuk tidak melanjutkan acaranya dan tamu undangan dipersilahkan untuk kembali kerumahnya.

“Kita tetap ikuti aturan yang berlaku untuk kegiatan resepsi atau akad boleh asal mendapatkan izin. Apabila tidak ada izin dan nekat menyelenggarakan acara akan kita bubarkan,” pungkasnya.(*)

Reporter : Abi Manyu

Berita Terkait

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya
DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman
Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu
Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik
Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026
BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos
DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan
Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:39 WIB

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:32 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:47 WIB

Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:28 WIB

BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:05 WIB

DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:46 WIB

Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terbaru

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani. (ANTARA/HO-PP PBSI)

Olahraga

Putri KW Jadi Andalan Indonesia di All England 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:36 WIB