Tanpa Izin Pesta Pernikahan Dibubarkan Satgas PPKM Pahandut

- Jurnalis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Camat Pahandut Berlianto didampingi Kapolsek Pahandut saat membubarkan acara pernikahan

Foto, Camat Pahandut Berlianto didampingi Kapolsek Pahandut saat membubarkan acara pernikahan

1tulah.com, PALANGKA RAYA–  Pesta pernikahan di Puntun Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya dibubarkan Satgas PPKM Pahandut dan pihak Kepolisian, Minggu (29/8/2021) Siang.

Dalam masa penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya masih banyak masyarakat yang memaksa untuk menggelar acara bahkan sampai mengabaikan aturan protokol kesehatan.

Camat Pahandut Berlianto, bersama Satgas PPKM Pahandut dan pihak kepolisian dari Polsek Pahandut dipimpin oleh Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang langsung mendatangi lokasi acara pernikahan.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Ratusan Juta Hingga Tas Mewah usai Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen

“Setelah menerima laporan adanya acara pesta pernikahan kami bersama satgas PPKM dan pihak Kepolisian melakukan pengecekan,” Kata Berlianto.

Dilokasi acara tersebut banyak ditemukan tamu undangan yang mengabaikan aturan protokol kesehatan tidak menjaga jarak bahkan malam sebelumnya sempat berlangsung acara musik dan ditemukan jarang yang memakai masker.

Acara yang dilaksanakan di kawasan padat penduduk dan jauh dari Kota ini dipastikan tidak memiliki izin dan banyak ditemukan pelanggaran.

“Saya tegaskan bahwa untuk izin acara pernikahan ini di kecamatan Pahandut belum ada,”Jelas Camat Pahandut.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 Miliknya, Beberkan Kronologi Kejadian Viral

Dikatakannya Berlianto, Penyajian makanan tidak menggunakan kotak dan itu sudah melanggar prokes dan tamu undangan melebihi kapasitas yang tidak sesuai dengan aturan dalam masa penerapan PPKM saat ini.

Kepada penyelenggara acara kita beri imbauan untuk tidak melanjutkan acaranya dan tamu undangan dipersilahkan untuk kembali kerumahnya.

“Kita tetap ikuti aturan yang berlaku untuk kegiatan resepsi atau akad boleh asal mendapatkan izin. Apabila tidak ada izin dan nekat menyelenggarakan acara akan kita bubarkan,” pungkasnya.(*)

Reporter : Abi Manyu

Berita Terkait

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah
Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 
Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya
Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!
Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata
Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok
Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu
Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:15 WIB

Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:54 WIB

Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:38 WIB

Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Berita Terbaru

Potret Yuki Kato Main Tenis. (sumber: suara.com)

Entertainment

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:38 WIB