1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota kepolisian dari tim Macan Kalteng meringkus terduga pencuri laptop milik seorang mahasiswi bernama Rewulan (23 tahun) warga asal Kabupaten Sukamara.
Penangkapan terduga Thomson Manggasa (23 tahun) dipimpin oleh Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono. Pelaku diamankan di Jalan Menteng l Kota Palangka Raya, Senin (238/2021).
Thomson mencuri laptop seharga Rp15 juta milik korban pada Sabtu (14/8/2021). Waktu itu, terduga pelaku masuk ke dalam kamar kos ketika korban sedang tidur.
Pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk diperiksa lebih lanjut. *
Reporter: Bima