1tulah.com, Palangka Raya – Dua terduga pencuri besi ulir milik PT BJAP 2 di Desa Gandis, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kotawaringin Barat, berinisial MLF dan ITK diamankan personel Polsek Arut Utara.
Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut, Kamis (19/8/2021) siang mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua terduga pencuri.
“Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa tiga besi ulir dan mobil yang digunakannya untuk menjalankan aksinya,” kata Ipda Agung Sugiharto.
Menurut Kapolsek, Senin (16/8/2021) pukul 23.00 WIB saat petugas keamanan melakukan patroli di workshop melihat dua orang sedang memuat besi ulir kedalam mobil strada triton kemudian petugas keamanan mengikuti mobil dari belakang ke arah Pangkalan Banteng.
“Setelah keduanya diketahui keberadaannya keesokan harinya kedua pelaku tersebut diintrogasi dan mengaku kalau mereka yang mengambil besi ulir tersebut,” jelas Agung.
Hasil dari interogasi terhadap para pelaku mereka mengaku telah menjual besi tersebut kepada seseorang dan akibat dari kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 4.365.000 dan pembeli hasil curian tersebut juga telah diamankan.
“Kini kedua pelaku dan penadah serta barang bukti sebuah mobil dan uang Rp 1.500.000 sudah diamankan terhadap pelaku kita kenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” tegasnya. *
Reporter: Bima