1tulah.com, Palangka Raya – Seorang lelaki 60-an tahun di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjadikan anak perempuannya usia belasan tahun selaku pekerja seks komersial bertarif Rp600 ribu sekali kencan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, sewaktu dikonfirmasi wartawan Kamis (19/8/2021) sore membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku yang tak lain ayah korban diamankan di kamar hotel,” ungkap AKP Situmeang.
Menurut Kasat Reskrim, korban berinisial ON (14 tahun) dijadikan pekerja seks komersial oleh ayahnya, Ardiansyah (61 tahun) selama dua tahun terakhir ini.
Kepolisian menangkap Ardiansyah ketika dia sedang sedang menawarkan jasa kepada muncikari yang bernama Rahmad (33 tahun) di kamar hotel, Kamis (17/8/2021) tengah malam pukul 22.00 WIB.
Dari tangan mereka, kepolisian menyita uang Rp550 ribu rupiah, sepeda motor, dan kunci kamar hotel, selanjutnya mnejadi barang bukti.
Oleh muncikari, korban ON dijual kepada lelaki pemakai jasa seks dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan. *
Reporter: Bima