1tulah.com, PALANGKA RAYA – Seorang pria bernama Qomari (30 tahun) yang berprofesi sebagai penjual nasi goreng dibina pihak Kepolisian dari Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah, Jumat (13/8/2021) siang.
Pelaku diketahui sewaktu vaksinasi tidak kebagian dan memberikan komentar yang tidak baik di akun Info PKY dengan memposting gambar vaksinasi dosis dua yang berlangsung di depan Pos Polisi Satlantas Polresta Palangka Jalan Yos Sudarso.
Selanjutnya pria ini mengomentari dengan kata “Para tipu-tipu semua maksud dan tujuannya apa ya membohongi masyarakat” menindak lanjuti laporan tersebut tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng langsung menelusuri akun milik pelaku.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro mengatakan bahwa pelaku telah dilakukan pembinaan oleh Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
“Saat ini pria tersebut sudah diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kabid Humas.
Dijelaskannya Eko, Pria yang beralamat di Jalan Ulin ini berkomentar tidak baik karena tidak mendapatkan vaksin. Untuk vaksin dosis dua ini disiapkan tetapi sudah habis dan menunggu jadwal vaksin yang akan diselenggarakan lagi nantinya.
“Untuk saat ini pria tersebut sudah memberikan pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan jika diulang lagi akan di proses hukum yang berlaku,” kata Eko. *
Reporter: Bima