Palsukan Dokumen PCR, Wanita Asal Surabaya Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya mengamankan satu wanita yang berinisial SM (20 tahun) warga asli Surabaya yang tinggal di Sampit Kotawaringin Timur.

Perempuan berambut pirang ini telah melakukan pemalsuan terhadap dokumen hasil tes polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (12/8/2021) Pukul 11.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa telah mengamankan pelaku yang memalsukan dokumen hasil tes PCR saat melakukan penebangan.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov–DPRD Kalteng Diperkuat untuk Dukung Penanaman Modal

“Setelah mendapat laporan dari tim keamanan Bandara,KKP dan Pam Obvit Bandara langsung melakukan penangkapan,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.

Diketahui pelaku ini sedang akan melakukan perjalanan dari Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya bersama suaminya yang berinisial TW (59 tahun)  yang merupakan warga asal Malaysia. Sebelumnya pelaku ini melakukan tes PCR di RSUD Doris Sylvanus dan hasilnya positif dan suaminya negatif.

Baca Juga :  Awal 2026, Pemprov Kalteng Fokuskan Penguatan Program Prioritas OPD

“Jadi istrinya positif selanjutnya dipalsukan dengan cara menggunakan aplikasi yang ada di ponselnya serta hasil dari suaminya negatif jika terbukti bersalah pelaku akan kita kenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2 dengan ancaman empat tahun penjara,” tutupnya. *

Reporter: Bima

Berita Terkait

Sinergi Pemprov–DPRD Kalteng Diperkuat untuk Dukung Penanaman Modal
Awal 2026, Pemprov Kalteng Fokuskan Penguatan Program Prioritas OPD
Usai Pemulihan, Gubernur Agustiar Sabran Tancap Gas Jalankan Program Prioritas Kalteng
emprov Kalteng Mulai Merumuskan Arah Pembangunan Daerah 2027
Pemprov–DPRD Kalteng Sinkronkan Regulasi Kearsipan dan Layanan Perpustakaan
Pemprov Kalteng Ajak Anggota DPR RI Dapil Kalteng Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah
Wakil Bupati Pulang Pisau Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
APBD 2026 Turun 34,71 Persen, Pemprov Kalteng Tetap Prioritaskan Program Strategis

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04 WIB

Sinergi Pemprov–DPRD Kalteng Diperkuat untuk Dukung Penanaman Modal

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:01 WIB

Awal 2026, Pemprov Kalteng Fokuskan Penguatan Program Prioritas OPD

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:07 WIB

Usai Pemulihan, Gubernur Agustiar Sabran Tancap Gas Jalankan Program Prioritas Kalteng

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

emprov Kalteng Mulai Merumuskan Arah Pembangunan Daerah 2027

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:27 WIB

Pemprov–DPRD Kalteng Sinkronkan Regulasi Kearsipan dan Layanan Perpustakaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:19 WIB

Pemprov Kalteng Ajak Anggota DPR RI Dapil Kalteng Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:20 WIB

Wakil Bupati Pulang Pisau Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:16 WIB

APBD 2026 Turun 34,71 Persen, Pemprov Kalteng Tetap Prioritaskan Program Strategis

Berita Terbaru

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi (Foto : Ist)

Daerah

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:08 WIB