60 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Upaya penegakkan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Tim KRYD Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dan razia masker kepada para pengendara maupun masyarakat di sekitaran Jalan S. Parman hingga Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Iptu I Ketut Warsa selaku Perwira Pengendali Tim KRYD menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya edukasi dan pendisiplinan penerapan prokes serta PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya saat ini.

Baca Juga :  Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

“Dengan diterbitkannya Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021, maka Kota Palangka Raya dikategorikan masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di masa Pandemi Covid-19 saat ini,” ungkapnya.

Operasi yustisi pun berlangsung dengan mengawasi secara ketat hal tersebut, serta mengenakan teguran hingga sanksi kepada pelanggar prokes yang ditemukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, BPDB, Satpol PP, dan unsur pemerintahan lainnya.

“Selama berlangsungnya operasi yustisi terjaring 60 pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker, kemudian dikenakan teguran maupun sanksi sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020,” kata Ketut.

Baca Juga :  Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

Sebanyak 60 pelanggar tersebut dikenakan teguran maupun saksi, berupa 8 denda administrasi perorangan dan 52 sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan di sekitaran lokasi operasi yustisi digelar.

Setelah melaksanakan operasi tersebut, Ketut pun memimpin Tim KRYD untuk melakukan patroli malam hari guna menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kota Palangka Raya mengenai prokes dan PPKM.

“Semoga upaya ini dapat berdampak positif bagi upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19, selalu ingat 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” pungkasnya. *

Reporter: Bima

Berita Terkait

Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku
Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak
Mandaftar ke KPU Kalteng: Nadalsyah-SHD Usung Visi Besar untuk Kalteng yang Lebih Hebat
Agustiar-Edy Resmi Daftar Pilgub Kalteng 2024, Diiringi Kirap Budaya
Pilgub Kalteng 2024: Daftar ke KPU, Paslon Ir H Abdul Razak-Sri Suwanto Diarak Jalan Kaki
Ratusan Warga Iringi Pemakaman Ayahanda Pj Bupati Barito Utara di TPU Muslimin Palangka Raya
Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Peredaran Narkoba: Polda Kalteng Tindak Tegas!
Evaluasi Kinerja Trwilun III Kabupaten Barito Utara: Pj Bupati Muhlis Siap Tindak Lanjuti Saran Kemendagri

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 18:33 WIB

Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:06 WIB

Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:52 WIB

Mandaftar ke KPU Kalteng: Nadalsyah-SHD Usung Visi Besar untuk Kalteng yang Lebih Hebat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:34 WIB

Agustiar-Edy Resmi Daftar Pilgub Kalteng 2024, Diiringi Kirap Budaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:56 WIB

Pilgub Kalteng 2024: Daftar ke KPU, Paslon Ir H Abdul Razak-Sri Suwanto Diarak Jalan Kaki

Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:13 WIB

Ratusan Warga Iringi Pemakaman Ayahanda Pj Bupati Barito Utara di TPU Muslimin Palangka Raya

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:34 WIB

Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Peredaran Narkoba: Polda Kalteng Tindak Tegas!

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:27 WIB

Evaluasi Kinerja Trwilun III Kabupaten Barito Utara: Pj Bupati Muhlis Siap Tindak Lanjuti Saran Kemendagri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!