1tulah.com, PALANGKA RAYA – Seorang lelaki berinisial MRN (26 tahun), diduga menipu warga sampai seratusan juta rupiah dalam jual beli sarang burung wallet.
Menurut Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian melalui Kanit Reskrim Ipda Erick W, Kamis (5/8/2021) malam menjelaskan, MRN yang menetap di Jalan Bangas Permai ini menjalankan penipuanya, Sabtu (10/7/2021) Pukul 11.30 WIB.
Menurut Wrick, yang menjai korban MRN adalah Candra Dewa (40 tahun), warga Jalan Jati Gang Sunan Jati, Perumahan Sanur Griya Tama, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
Kronologinya, tambah Erick, pelaku menawarkan sarang burung walet kepada korban melalui pesan singkat Whatsaap. Selanjutnya, setelah sepakat, korban mengirimkan uang kepada pelaku. Pelaku mengirimkan foto sarang waletnya.
“Setelah menerima pembayaran, pelaku tidak kunjung mengirimkan sarang burung walet kepada korban,”ujar Erick.
Korban berusaha untuk menghubungi pelaku, namun tidak ditanggapi. Atas kejadian tersebut korban merugi Rp132.986.100 juta.
Dan, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Pahandut. Berbekal laporan korba kepolisian menyelidikinya.
Kepolisian “mengamankan” pelaku di parkiran di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya. “Pelaku pelaku sudah di Polsek Pahandut,” ungkap Erick. *
Reporter: Bima










![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-225x129.jpg)


![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-360x200.jpg)








