1tulah.com, MUARA TEWEH– Hasil perundingan atau mediasi terkait lahan tambang antar PT Bharinto Eka Tama (BEK) dengan warga Benangin I, II dan V Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara, Kalteng, deadlock alias menunggu pembahasan lanjutan PT BEK ke managemen pusat.
Mediasi yang dihadiri Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Kapolres AKBP Dodo Hendro Kesuma, Dandim 1013 Letkol Kav, Rinaldi Irawan, Sekda Jainal Abidin dan Vise Presiden Direktur PT. BEK, Astra Aditya, berlangsung tertutup hampir 4 jam lebih. Pertemuan inipun, tidak boleh diliput media, Senin (17/5/2021).
“Mohon maaf bapak Bupati Nadalsyah belum bisa diminta konfirmasinya terkait mediasi tadi, karena belum ada kesimpulan dari pertemuan tadi,” kata Kasubag Protokol, Mujiburahman kepada awak media.
Manager eksternal PT BEK Hirung ditanya 1tulah.com usai rapat mengatakan, hasil rapat ini akan dibahas lagi di managemen pusat. “Ya, belum ada kesepakatan, nanti akan disampaikan ke managemen pusat,” kata Hirung.
Sementara itu Sabarson, Kepala Desa Benangin II yang ikut dalam rapat mediasi mengatakan, ada tiga point penting disampaikan. Pertama, Bupati Nadalsyah meminta managemen PT BEK bisa menyamakan pembayaran terkait lahan warga, disamakan dengan yang sudah dilakukan di Kaltim.
“Bapak Bupati membela warganya dan meminta PT BEK mengalah agar bisa menyamakan pembayaran tali asih lahan milik warga disamaratakan seperti pembayaran di Kaltim. beliau juga sangfat mendukung adanya investasi mauk di daerah kita,” ujar Sabarson.
Sekedar diketahui, tali asih pembayaran lahan warga di Kaltim Rp 60 juta/hektar. Sementara di Kalteng terkait lahan warga Desa Benangin I, II dan V, PT BEK hanya bersedia membayar Rp 30 juta/hektar.
Poin lain, pihak perusahaan diminta melakukan mapping terhadap permasalahan dilapangan, dan PT BEK dari hasil rapat ini diminta menyampaikan hal sebenarnya ke managemen pusat. “Mereka (PT BEK) memastikan akan secepatnya menyampaikan hasil setelah dirapatkan dengan managemen pusat,” ungkap Sabarson.
Ditempat sama, Surya Baya, pemilik lahan mengatakan, dirinya mengaku telah menyampaikan unek-unek, termasuk adanya pembayaran tali asih warga Kaltim sebesar Rp 60 juta/hektar. Dirinya pun mengaku terus akan berjuang dan mempertahankan lahan miliknya untuk tidak digarap semena-mena tanpa ijin.
“Sebelum ada permintaan maaf dari PT BEK, lahan milik saya akan terus saya pertahankan. tadi sudah saya sampaikan juga dokumen pembayaran di Kaltim,” terangnya.
Seperti diberitakan media ini, perseteruan konflik lahan tambang PT BEK di Kecamatan Teweh Timur kembali mencuat lantaran salah satu warga pemilik lahan protes, miliknya di garap tanpa permisi oleh perusahaan. Aksi warga itupun berbuntut panjang dengan dilaporkannya, pemilik lahan Surya Baya ke polisi pada bulan April lalu. Terkini dilakukan mediasi oleh pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.(eni)