1tulah.com, PURUK CAHU – Sebanyak empat warga Murung Raya (Mura) dinyatakan positif terkonfirmasi paparan virus corona atau covid-19. Sementara dua lainnya dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Pemkab Mura per Senin 10 Mei 2021, untuk penambahan empat warga yang terkonfirmasi positif dari Kecamatan Laung Tuhup (Latup) dan Murung masing-masing 2 orang, sementara kabar baiknya dua warga dinyatakan sembuh berasal dari Kecamatan Murung.
Ketua Satgas Covid-19 Pemkab Mura Drs Hermon menyampaikan, hingga kini total terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.225. Terkait kasus konfirmasi berjumlah 1.225 orang, menurut Hermon, terdiri dari sembuh 1.186 orang, dalam perawatan 17 (+3) dan meninggal dunia 22 orang.
Lanjutnya, guna menjadikan daerah zona hijau bebas penularan, Pemerintah Kabupaten Mura mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19.
“Saat ini, di Kabupaten Mura tersisa tiga Kecamatan yang termasuk zona kuning, sehingga seluruh masyarakat harus mempertahankannya dengan mencegah penyebaran penularan Covid-19,” terang Hermon.
Sementara Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA, mengajak, semua bisa disiplin dalam menjalankan prokes di kehidupan sehari-hari.
“Dengan disiplin prokes mampu menekan angka Covid-19. Selain itu, diharapkan juga sistem penegakan terhadap prokes dapat dijalankan sebaik-baiknya,” ajak bupati dua periode ini. (sur)