1tulah.com, MUARA TEWEH– Tak mau ambil resiko bertambahnya pandemi Covid-19 di Barito Utara (Barut), pemerintah daerah sempat mengumumkan akan menutup semua lokasi tempat wisata. Penutupan ini bersifat sementar, hanya berlaku selama libur lebaran 2021.
Penutupan dimulai sejak tanggal 13 Mei sampai dengan 16 Mei 2021. Dasar aturan tersebut diterbitkan melalui peraturan Bupati Barito Utara dengan Nomor : 660.1/372/PDW/2021.
Kepala Dinas Kebudayaan pemuda dan olahraga (Budparpora) Hj Annisa Cahyawati, melalui melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Herman Susanto, S.STP, M.AP menyampaikan, tujuan dari ditutupnya tempat wisata selama libur lebaran ini adalah dalam rangka pencegahan dan meminimalisir Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), selasa (11/05/21).
Selain itu dia juga menambahkan, objek wisata yang akan ditutup untuk sementara waktu diantaranya, wisata Dam Trinsing, Jantur Doyam, Bumi Perkemahan (BUPER) Panglima Batur dan tempat wisata lainnya di Barito Utara. (Rif/mg)