1tulah.com, BUNTOK – Pemerintah Desa (Pemdes) Penda Asem, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimanatan Tengah (Kalteng), telah mendata penduduknya sebanyak 168 orang yang berhak menerima dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di tahap pertama ini, pada Selasa (11/5/2021).
Acara pembagian ini dihadiri oleh Camat Dusel Mario Aan, disaksikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penda Asem sendiri serta seluruh perangkat desa dan tamu undangan.
Kepala Desa (Kades) Penda Asem Bardi Suluh mengatakan, jumlah 168 orang itu berdasarkan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) yang sudah digelar beberapa Bulan lalu, yang sebelumnya jumlah penerima BLT DD di Desa Penda Asem ini berjumlah sebanyak 283 orang.
“Dikarenakan dari jumlah sebanyak itu ada warga kami yang mendapatkan bantuan kartu prakerja, maka dari hasil final Musdes kami mendapatkan jumlah 168 orang yang berhak menerimanya,” ucap Kades kepada wartawan.
Lanjutnya, pada saat kami mengadakan Musdes pihaknya mengundang tim relawan covid-19 yang terdiri dari perengkat desa, BPD, ketua RT yang ada di Desa Penda Asem ini dan para tokoh masyarakat desa setempat, agar bisa menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masysrakat bagaimana mereka bisa mendapatkan dana BLT DD tersebut.
“Masalahnya ada beberapa masyarakat yang tidak menerima dengan keputusan kami ini, yang notabenya tidak mengerti dan paham dengan peraturan yang ada,” katanya
Masih dikatakan Kades, akan tetapi sebelum pembagian BLT DD mereka yang tidak paham sudah dijelaskan oleh Camat Dusel, dan Alhamdilillah mereka semua mengerti dan paham akan peraturan yang tidak memperbolehkan masyarakat yang menerima BLT DD ini mendapatkan bentuk bantuan apapun dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.
“Dengan adanya penyaluran BLT DD ini, mudah-mudahan mereka bisa mempergunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” Tutup Bardi sapaan akrabnya
Ditempat yang sama Camat Dusel Mario Aan mengungkapkan untuk Pemdes yang ada di Kecamatan Dusel agar bisa menyalurkan dana BLT DD sesuai dengan amanah dan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk masyarakat desa sendiri yang mendapatkan bantuan BLT DD ini, meskipun dananya ini tidak tarlalu besar mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat desa,” pungkas Camat Dusel. (Ali)