Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara Tidak Tepat Sasaran

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilulstrasi, warga Kota Muara Teweh masih mengeluhakn harga jual LPG bersubsidi 3 kg mahal dan tak sesuai HET. Foto.dokumen 1tulah.com

Foto ilulstrasi, warga Kota Muara Teweh masih mengeluhakn harga jual LPG bersubsidi 3 kg mahal dan tak sesuai HET. Foto.dokumen 1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH- Kampanye Petroleum gas (LPG) atau elpiji bersubsidi untuk masyarakat kelas menengah kebawah hanya menjadi angan-angan. Kenapa?  Penyalurannya  elpiji  bersubsidi 3 kilogram ini, di Barito Utara tidak tepat sasaran. BIsa jadi ini penyebab harga dipasaran melonjak dan tak sesuai HET.

Kepala Dinas Perindurstrian, Perdagangan dan Pasar (Disprindagsar) Barito Utara melalui Kabid nya, Juni Rantetampang, tak menampik jika distribusi gas bersubsidi di Barito Utara pada kenyataanya salah sasaran.

“Distribusi gas 3 kg ini memang salah sasaran. Pelakunnya kebanyakan membuntuti mekanisme pasar, contohnya seperti yang berlaku pada gas 15 dan 12 kg. Tapi itu sebenarnya keliru,” ungkap Juni ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021).

Menurntya, sasaran tak tepat dan harga tidak wajar dalam pendistribusian gas bersubsidi tersebut di sebabkan dari oknum tertentu yang bermain, biasanya itu terjadi dari pagkalan ke kios-kios ada pihak ketiga. Padahal tindakan tersebut sebenarnya tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran! Bupati Barsel: Perusahaan Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal Lewat Pemda

Pihaknya, kedepan, akan melakukan pengawasan mulai dari stasiun pengisian Bulk LPG (SPBE) hingga ke pangkalan.

“Sebenarnya untuk mengawasi gas elpiji 3 kg tidak hanya Disprindag saja, melainkan ada kepolisian dan dinas terkait. Karena apabila terjadi penyelewengan dilapangan kami tidak memiliki penyidik untuk mengusut tindakan tersebut,” tuturnya.

Juni juga memaparkan pada tahun 2021, kabupaten Barito Utara akan segera mendapatkan kuota sebanyak 2.203 metrik ton disalurkan ke 2 agen dan sekitar 64 pangkalan.

“Besar harapan kami agar kuota bisa tepat sasaran dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Terkait dengan runyamnya permasalahan penyaluran gas elpiji bersubsidi ini, 1tulah.com mendatangi sejumlah pangkalan ataupun pengecer yang ada di Kota Muara Teweh. Sejumlah kendala dikisahkan, mulai dari pendistribusian yang tidak menentu, hingga harga yang tidak wajar.

Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini mengungkapkan, sudah lima hari gas tidak ada. “Kalau toh seandainya kami jual ke eceran, kami jual dengan harga 33 ribu, karena ambilan kami berkisar antara 27-28 ribu rupiah, kata pengelola pangkalan ini.

Baca Juga :  KPK sebut Tak Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Dia juga membocorkan, kalau jatah elpiji bersubsidi jumlahnya 100 tabung, tetapi diturunkan 1 truk atau 560 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kalau di DO-nya berjumlah 100, tetapi yang diturunkan 1 truk,” terangnya.

Sangat disayangkan seharusnya pendistribusian elpiji yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat yang berhak ternyata di eceran atau kios-kios pun harganya melejit dan stoknya juga tidak pasti.

Salah satu penjual alias pengecer elpiji 3 kg di Pasar Dermaga yang juga minta namanya tidak dipublikasi mengatakan, sudah 1 minggu lebih belum ada gas yang masuk ketempat kami, sebelumnya dia menjual gas LPG 3 kg seharga Rp36.000 rupiah.

“Harga gas elpiji 3 kg kami jual seharga 45.000, harganya melonjak naik dari harga biasanya,” ungkap ibu Amah seorang pengecer tabung gas. (Rif/mg)

Berita Terkait

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe
MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden
SAH! H Deni Hariadi Dilantik-Dikukuhkan sebagai Ketua PWI Barut 2025-2028
Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim
Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD
Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!
Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:28 WIB

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

Kamis, 13 November 2025 - 16:23 WIB

MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden

Kamis, 13 November 2025 - 13:28 WIB

SAH! H Deni Hariadi Dilantik-Dikukuhkan sebagai Ketua PWI Barut 2025-2028

Kamis, 13 November 2025 - 11:23 WIB

Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 13 November 2025 - 08:51 WIB

Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Kamis, 13 November 2025 - 06:02 WIB

Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD

Kamis, 13 November 2025 - 05:50 WIB

Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!

Rabu, 12 November 2025 - 17:16 WIB

Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH

Berita Terbaru

Mahyono

DPRD MURA

Dorong Optimalisasi Implementasi Satu Data Daerah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:34 WIB

Imanudin

DPRD MURA

Dewan Mura Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:30 WIB

Rumiadi

DPRD MURA

Rumiadi: Bantuan Pangan Wujud Kepedulian Pemerintah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:20 WIB

Rejikinoor

DPRD MURA

Legislatif Mura Dukung Penguatan Program Pembinaan UMKM

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:01 WIB