Distransnaker Mura Siapkan Posko Pengaduan THR

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah mewajibkan pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Terkait itu pula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Murung Raya (Mura) menghimbau, para perusahaan yang ada di wilayah ini agar memberikan tunjangan hari raya (THR) dan itu harus sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan kepada karyawan maksimal 7 hari sebelum lebaran.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Mura, H Pajarudinnoor, menerangkan, surat edaran Bupati ini mengacu pada surat Menteri tenaga Kerja dan surat Gubernur Kalteng.

Baca Juga :  Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

“Maksimal tunjangan hari raya diberikan perusahaan kepada karyawannya tujuh hari menjelang lebaran,” kata Pajarudinnoor didampingi Kabid HI dan jaminan sosial Tenaga Kerja Taufik Hidayat, Selasa (4/05/2021) di Puruk Cahu.

Lanjutnya, Distransnaker Mura sudah menyiapkan Posko apabila terjadi permasalahan THR kepada karyawan. “Kami sudah ditelepon oleh Dinas tenaga Kerja dan transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah apakah Mura ada masalah tentang pembayaran THR dan kami menjawab sampai sekarang belum ada laporan,” bebernya.

Baca Juga :  Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 15,7 Kilogram Sabu-Sabu di Pontianak

Ia berharap, perusahaan taat aturan dan edaran yang sudah disampaikan kepada mereka ditandatangani oleh Bupati Murung Raya. “Sehingga terjadi kenyamanan antara pengusaha dan karyawan, dan intinya karyawan ini bisa menikmati hari lebaran dengan adanya THR diberikan,” tutupnya. (sur)

Berita Terkait

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan
Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 
SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif
Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia
Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Mura Dorong Guru Tetap Solid dan Aktif 

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:26 WIB

SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:57 WIB

Ketua TP-PKK Mura Dorong Lansia Tetap Produktif dan Bahagia

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:40 WIB

Miris! Guru Madrasah Ngadu ke DPR Soal Gaji Rp300 Ribu per Bulan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Kolaborasi Ekonomi Kreatif Kalteng-Pusat Diperkuat, Gubernur Agustiar Terima Kunjungan Yovie Widianto

Berita Terbaru

Ilustrasi Niat Puasa. (Unsplash)

Nasional

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:21 WIB